Pemprov DKI Dorong Creative Financing lewat Jakarta Collaboration Fund
27 November 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
Pemprov DKI Dorong Creative Financing lewat Jakarta Collaboration Fund
Creative financing akan mempercepat pembangunan infrastruktur dengan skema pembiayaan utang maupun kerja sama yang prudent dan sustainable.kumparanBISNIS

Pemerataan pembangunan masih jadi persoalan yang kerap dihadapi daerah. Tantangannya beragam, salah satunya pembangunan infrastruktur yang sering bergantung dari sumber pembiayaan yang sifatnya tradisional.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pun mendorong pemerintah daerah untuk melakukan skema pendanaan kreatif (creative financing). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan, creative financing akan mempercepat pembangunan infrastruktur dengan skema pembiayaan utang maupun kerja sama yang prudent dan sustainable.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program Jakarta Collaboration Fund. Program ini merupakan hasil sinkronisasi kebijakan fiskal antara Pemprov DKI dan Kemenkeu RI setelah pengurangan dana bagi hasil (DBH) untuk mendorong skema creative financing.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut, pihaknya akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Meski mengakui kebijakan pengurangan DBH dari pemerintah pusat cukup memberatkan, Pramono menilai hal tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk mengoptimalkan alternatif pembiayaan.
“Itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Bagaimana caranya? Dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Prinsip Pemanfaatan Lahan (SP3L), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan berbagai instrumen lain yang selama ini belum terkelola dengan baik akan kami manfaatkan, termasuk dengan Jakarta Collaboration Fund ini,” terang Pramono.
Pramono memastikan bahwa adanya kebijakan efisiensi tidak akan mengurangi anggaran untuk program-program prioritas, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta pemutihan ijazah.
“Tapi yang jelas, semangat saya tidak berubah untuk membangun Jakarta,” tegasnya.
Creative Financing : Strategi Pembangunan Jakarta
Jakarta Collaboration Fund digadang-gadang akan menjadi lembaga pembiayaan pembangunan daerah dan sumber pembiayaan alternatif di luar APBD serta mengelola municiple bond (obligasi daerah).
Lembaga itu diharapkan bisa mengelola dana pemanfaatan aset, menjadi hub kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta mengelola dana pemanfaatan ruang untuk optimalisasi aset daerah.
“Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal. Yang pertama adalah obligasi Jakarta, yang kedua adalah Jakarta Collaboration Fund. Nah, Jakarta Collaboration Fund ini bukan hanya untuk digunakan di Jakarta, investasi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, pembentukan Jakarta Collaboration Fund diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD DKI dalam membiayai berbagai proyek pembangunan di ibu kota.
“Selama ini APBD Jakarta rata-rata sekitar Rp 90 triliun. Dengan adanya pengurangan DBH, tentunya kita harus mencari cara agar pendapatan Jakarta bisa terus ditingkatkan,” katanya.
Nantinya, lewat Jakarta Collaboration Fund, Pemprov DKI Jakarta bisa menyaring proyek pembangunan prioritas untuk mendukung pemerataan pembangunan sehingga tidak ada kelompok warga yang tertinggal untuk bisa sejahtera.
Saat ini, inisiatif pembiayaan kreatif yang dirancang Pemprov DKI Jakarta melalui Jakarta Collaboration Fund masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Untuk itu, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta memberikan penjelasan komprehensif agar program ini memiliki payung hukum dan dasar legal yang kuat.
Pengawasan Transparan dan Akuntabel
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendukung langkah inovatif Pemprov DKI Jakarta melalui Jakarta Collaboration Fund sebagai salah satu solusi pembiayaan kreatif di tengah menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD DKI Jakarta.
“Inisiatif seperti ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif,” ujar Rio.
Meski demikian, Rio menekankan bahwa dukungan tersebut bersifat kondisional dan harus dibarengi dengan pengawasan ketat dari DPRD, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
“Kami akan memastikan skema ini berjalan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan pembentukan badan pengawas independen yang melibatkan unsur DPRD, lembaga audit, dan pakar keuangan guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan program.
“Selain itu, diperlukan sistem pelaporan kinerja yang terbuka untuk publik serta audit eksternal secara berkala, agar penggunaan dana Jakarta Collaboration Fund benar-benar transparan dan bertanggung jawab,” tandasnya.
