Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Gratis Suvenir Menarik di PRJ

4 Juli 2025 12:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Gratis Suvenir Menarik di PRJ
Pemprov DKI Jakarta lewat Bapenda kembali memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB sekaligus menghadirkan suvenir menarik di gerai PRJ 2025.
kumparanBISNIS
Warga saat mengantre membayar pajak kendaraan di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025, Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hall C1 โ€“ JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga saat mengantre membayar pajak kendaraan di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025, Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hall C1 โ€“ JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 dan diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No. e-0046 Tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemprov DKI Jakarta dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara proaktif.

Rincian Insentif PKB dan BBNKB 2025

Untuk rincian intensif PKB dan BBNKB 2025 dalam memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta adalah:
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa insentif ini bertujuan mengurangi beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
โ€œKami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,โ€ ujarnya.

Bayar Pajak di PRJ, Dapatkan Suvenir Gratis

Pemprov DKI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka gerai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025, Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hall C1 โ€“ JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga membuka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025. Wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di lokasi ini berkesempatan memperoleh suvenir menarik sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.

Jadwal dan Lokasi Gerai Samsat PRJ 2025

Untuk periode pelayanan dan jam operasional gerai Samsat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 sebagai berikut.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau saluran informasi Samsat terdekat.
Trending Now