Penerimaan Cukai Rokok Rp 216 T pada 2024, Kalahkan Setoran Dividen BUMN

29 September 2025 18:16 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penerimaan Cukai Rokok Rp 216 T pada 2024, Kalahkan Setoran Dividen BUMN
Wamenperin menyebut penerimaan cukai rokok pada 2024 mencapai Rp 216,9 triliun, sedangkan setoran dividen BUMN mnecapai Rp 86,4 triliun.
kumparanBISNIS
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Republik Indonesia Faisol Riza menyampaikan sambutan saat menghadiri AI for Indonesia by kumparan di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Republik Indonesia Faisol Riza menyampaikan sambutan saat menghadiri AI for Indonesia by kumparan di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok lebih besar ketimbang dividen BUMN ke negara.
Selama 2024, penerimaan CHT sebesar Rp 216,9 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pos Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) alias dividen BUMN sepanjang 2024 senilai Rp 86,4 triliun.
β€œKontribusi cukainya di tahun 2024 itu mencapai Rp 216,9 triliun menyerap kurang lebih 5,9 juta pekerja. Bandingkan dengan sumbangan dari BUMN kepada negara selain pajak, itu (cukai rokok) jauh di atasnya,” tutur Faisol dalam gelaran diskusi Quo Vadis Perlindungan IHT oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/9).
Selain sumbangan pada penerimaan negara, menurut Faisol industri hasil tembakau (IHT) juga merupakan sektor yang menyumbang devisa bagi negara melalui ekspor. Hingga akhir 2024, nilai ekspor industri tembakau mencapai USD 1,85 miliar, naik 21,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
β€œPada tahun 2024 nilai ekspor industri tembakau mencapai USD 1,85 miliar (Rp 30,84 triliun dengan kurs Rp 16.672 per dolar AS) meningkat sekitar 21,71 persen dibandingkan nilai ekspor 2023 sebesar USD 1,52 miliar (Rp 25,34 triliun),” tutup Faisol.
Faisol juga buka suara mengenai keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Menurutnya, langkah pemerintah memberikan relaksasi pada Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang tertekan.
β€œYa itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam, sehingga cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” jelasnya.
Faisol juga mengapresiasi dan menyambut baik langkah Purbaya. Menurut dia ini merupakan keputusan yang menggembirakan.
β€œMenteri Keuangan dengan cukup menggembirakan dengan menyatakan bahwa cukai tidak akan dinaikkan,” jelasnya.
Trending Now