Penyaluran KUR UMKM Capai Rp 238 Triliun per November 2025
17 November 2025 14:58 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Penyaluran KUR UMKM Capai Rp 238 Triliun per November 2025
Penyaluran KUR UMKM capai Rp 238 triliun per November 2025, setara 83 persen target tahunan. 60,7 persen tersalur ke sektor produksi dan 1,3 juta debitur naik kelas.kumparanBISNIS

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor UMKM telah mencapai Rp 238 triliun hingga pertengahan November 2025.
Angka tersebut setara 83 persen dari target tahun ini yang ditetapkan Rp 286 triliun.
βKhusus yang UMKM, dari target Rp 286 triliun, sudah tersalurkan Rp 238 triliun atau sekitar 83 persen,β kata Maman di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11).
Maman menambahkan, tahun ini ia mendapat mandat agar 60 persen porsi KUR disalurkan ke sektor produksi. Target tersebut telah tercapai dengan realisasi 60,7 persen atau Rp 144,9 triliun.
βDari plafon Rp 286 triliun, 60 persennya harus ke sektor produksi. Ini yang pertama kali sejak program KUR berdiri bisa terealisasi, yaitu 60,7 persen,β jelasnya.
Dari sisi akses untuk pelaku usaha baru, ia menyebut realisasi sudah mencapai 96 persen dari target 2,34 juta debitur, atau sekitar 2,25 juta debitur.
Kinerja graduasi debitur, yakni pelaku usaha yang naik kelas dari super mikro ke mikro, mikro ke kecil, serta kecil ke menengah, juga melampaui target.
βTarget graduasi itu 1,1 juta sampai 1,2 juta debitur. Alhamdulillah, realisasinya mencapai 112 persen atau sekitar 1,3 juta debitur,β ujar Maman.
Selain menyalurkan pembiayaan, pemerintah juga memantau dampak KUR terhadap penyerapan tenaga kerja. Menurut Maman, potensi serapan tenaga kerja di sektor UMKM berada di kisaran 7,7 juta hingga 11,6 juta orang.
Namun ia mengakui sebagian besar tenaga kerja UMKM masih berada di sektor informal sehingga menjadi tantangan tersendiri. βSaya tadi mendapatkan amanah dan saya laporkan juga di komite bahwa target Kementerian UMKM ke depan adalah mengupayakan program untuk mendorong pelaku usaha dari sektor informal bergeser ke sektor formal,β jelasnya.
