Permintaan Global Naik, Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Menguat

1 Januari 2026 13:30 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Permintaan Global Naik, Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Menguat
Pengembangan industri energi listrik hingga proyek infrastruktur dongkrak permintaan emas dan tembaga. Bikin harga acuannya naik.
kumparanBISNIS
Ilustrasi emas. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi emas. Foto: Shutterstock
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas pada periode awal Januari 2026. Penguatan harga ini sejalan dengan meningkatnya permintaan global terhadap komoditas mineral, khususnya untuk menopang pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, dan proyek infrastruktur di berbagai negara.
Dalam ketetapan terbaru, HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu β‰₯ 15 persen ditetapkan sebesar USD 5.868,51 per Wet Metric Ton (WMT) untuk periode pertama Januari 2026. Angka tersebut meningkat 4,54 persen dibandingkan periode kedua Desember 2025 yang berada di level USD 5.613,83 per WMT.
Tak hanya tembaga, HPE emas juga tercatat mengalami kenaikan. Nilainya naik menjadi USD 138.324,41 per kilogram dari sebelumnya USD 133.912,59 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas turut menguat ke level USD 4.302,37 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya USD 4.165,15 per t oz.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2404 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan tersebut berlaku efektif untuk periode 1 hingga 14 Januari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan harga konsentrat tembaga dipicu oleh tren permintaan global yang terus meningkat.
β€œKenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga didorong meningkatnya permintaan global, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengembangan industri energi listrik, ekosistem kendaraan listrik, serta proyek infrastruktur strategis di berbagai negara. Kondisi ini diperkuat oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang memicu pergeseran preferensi investor ke aset komoditas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global,” kata Tommy dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (1/1).
Ilustrasi Perak. Foto: VladKK/Shutterstock
Ia menambahkan, kenaikan HPE konsentrat tembaga tidak lepas dari penguatan harga seluruh mineral penyusunnya yang terjadi secara bersamaan. β€œSelama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) naik 5,75 persen, emas (Au) naik 3,29 persen, dan perak mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 16,46 persen. Sinergi kenaikan ketiga logam ini berdampak langsung pada nilai jual konsentrat tembaga di pasar ekspor,” jelasnya.
Tommy juga menegaskan bahwa penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada harga pasar internasional. Untuk tembaga, referensi harga berasal dari London Metal Exchange (LME), sementara emas dan perak merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
β€œUpaya kolaboratif ini memastikan penetapan harga dilakukan secara kredibel dan transparan untuk menjamin kepastian berusaha bagi para pelaku industri,” pungkas Tommy.
Trending Now