Pesanan Pita Cukai Hasil Tembakau Capai 177,6 Juta Lembar Sepanjang 2025

10 Desember 2025 14:00 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pesanan Pita Cukai Hasil Tembakau Capai 177,6 Juta Lembar Sepanjang 2025
Bea Cukai mencatat total pesanan pita cukai untuk industri Hasil Tembakau (HT) mencapai 177,6 juta lembar sepanjang 2025.
kumparanBISNIS
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama. Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama. Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Bea Cukai mencatat total pesanan pita cukai untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) mencapai 177,6 juta lembar sepanjang 2025. Sementara pita cukai industri Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 3,8 juta untuk.
Untuk pita cukai IHT, dari total jumlah tersebut didominasi oleh pita cukai untuk sigaret kretek tangan (SKT) sisanya oleh industri sigaret kretek mesin (SKM).
Sementara itu, untuk pita cukai MMEA, hasil produksi dalam negeri masih mendominasi. Untuk pita cukai tahun 2026 sudah dapat dipesan mulai Desember 2025 dan dapat diambil mulai Januari 2026.
Sampai dengan tanggal 09 Desember 2025, pita cukai telah dipesan sebanyak 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310 ribu lembar pita cukai MMEA.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, memimpin langsung prosesi penyerahan perdana Pita Cukai Tahun 2026 di Perum PERURI, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
"Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk memastikan kelancaran proses produksi bagi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan. Bea Cukai bersama PERURI akan terus memastikan layanan ini berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan," tegas Djaka.
Perum PERURI juga berkomitmen untuk tetap melanjutkan produksi di luar dari yang akan diserahkan pada Desember 2025, yang akan dilakukan secara bertahap kepada Bea Cukai mulai tanggal 02 Januari 2026.
Pita cukai tahun 2025 telah selesai diproduksi dan diserahkan oleh Perum PERURI kepada Bea Cukai pada tanggal 04 Desember 2025 dan beberapa masih dalam proses pendistribusian ke kantor-kantor pelayanan Bea Cukai.
25 Juta Pita Cukai untuk 2026
Sebanyak 25 juta lembar pita cukai sudah rampung diproduksi dan siap didistribusikan untuk tahun 2026.
β€œKita ketahui bahwa di belakang ini pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta, ya. Sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari bisa menjadi aman untuk pendistribusian cukainya,” kata Djaka.
Meski stok awal sudah siap, Djaka menjelaskan bahwa sistem pemesanan P3C untuk pita cukai 2026 belum dibuka. Produsen masih harus memakai stok pita cukai yang dicetak pada Desember selama masa transisi ini.
β€œIni adalah merupakan pesanan awal dari pita cukai untuk tahun 2026. Namun, untuk penggunaannya kita belum membuka P3C-nya, sehingga untuk para produsen rokok belum bisa memesan pita cukai ataupun CK1,” jelasnya.
Trending Now