Prabowo Minta Usut Kasus Pemerasan Oknum Kadin Cilegon ke Proyek Chandra Asri

14 Mei 2025 20:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Prabowo Minta Usut Kasus Pemerasan Oknum Kadin Cilegon ke Proyek Chandra Asri
Wamen Investasi Todotua menyebut Presiden Prabowo minta kasus dugaan pemerasan oknum Kadin Cilegon diusut serius agar tak ganggu investasi.
kumparanBISNIS
Wamen Investasi Todotua Pasaribu di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (14/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamen Investasi Todotua Pasaribu di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (14/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Presiden Prabowo Subianto turun tangan merespons kisruh proyek pembangunan pabrik kimia milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon, Banten, yang diduga diganggu oleh praktik pemerasan terhadap kontraktor asing.
Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu mengatakan, Prabowo meminta kasus ini harus ditangani secara serius dan tuntas oleh aparat hukum. Instruksi itu disampaikan usai pertemuan lintas pihak pada Rabu (14/5).
Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Banten, Kapolda Banten, Walikota Cilegon, perwakilan Kadin Pusat dan Kadin Cilegon, serta manajemen Chandra Asri dan PT Chengda Engineering Indonesia, kontraktor asal China yang ditunjuk untuk membangun proyek senilai miliaran dolar AS tersebut.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap pihak Chengda oleh sejumlah individu yang mengaku berasal dari organisasi lokal. Dalam video tersebut, terlihat pertemuan yang semula berlangsung formal berubah tegang ketika seorang pria berseragam Kadin Cilegon secara terbuka menuntut jatah proyek tanpa melalui proses lelang. Beberapa individu lain juga tampak mengenakan atribut organisasi seperti HIPPI, HIPMI, Gapensi, dan HNSI.
Suasana Pabrik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Todotua menyayangkan insiden tersebut karena mencoreng citra iklim investasi nasional yang tengah dibangun. Dia menyatakan, praktik seperti ini tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum.
โ€œKami menyesalkan kejadian ini. Proses hukum menjadi ranah aparat penegak hukum, dan kami percayakan sepenuhnya kepada Kapolda Banten,โ€ kata Todotua kepada awak media di kantornya, Rabu (14/5).
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bahwa transparansi dan kepastian hukum harus diperkuat, terutama di daerah yang menjadi tujuan investasi strategis. Pemerintah saat ini tengah mendorong pertumbuhan investasi sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga tindakan-tindakan intimidatif yang dilakukan atas nama organisasi tidak boleh dibiarkan.
Pemerintah juga akan menata ulang mekanisme kemitraan antara investor dan pelaku usaha lokal. Kemitraan nantinya akan dikelola melalui sistem resmi berbasis OSS (Online Single Submission), agar lebih transparan dan akuntabel.
โ€œKe depan, pengelolaan kemitraan akan kami strukturkan dalam sistem. Investor akan menyampaikan kebutuhan proyek secara terbuka, dan pemerintah daerah akan memfasilitasi pelaku lokal yang kompeten untuk ikut serta,โ€ ujar Todotua.
Chandra Asri tengah membangun pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sebagai bagian dari pengembangan kawasan industri petrokimia terintegrasi. Proyek ini digadang-gadang akan menjadi penggerak ekonomi lokal dan nasional, serta menyerap ribuan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

Kadin Pusat Bentuk Tim Investigasi

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, di kantor Tempo Scan, Jakarta, Selasa (13/5/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyayangkan kejadian yang ramai soal oknum Kadin Cilegon yang ribut dengan kontraktor proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), PT Chengda Engineering Co. Kejadian ini menurutnya bisa mengganggu investasi yang masuk ke Indonesia.
"Ya, pasti (ganggu). Bahkan kita juga jauh-jauh keluar negeri untuk mendatangkan investor. Tentu kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini," katanya dalam jumpa pers di kantor Tempo Scan, Jakarta, Selasa (13/5).
Selain itu, Anin menegaskan Kadin Indonesia juga telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh.
"Besok hari Rabu, ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat," katanya.
Trending Now