Purbaya Minta BEI dan OJK Bereskan Pelaku Saham Gorengan dalam Setahun
11 Oktober 2025 18:02 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Purbaya Minta BEI dan OJK Bereskan Pelaku Saham Gorengan dalam Setahun
Purbaya berharap akan banyak pelaku penggoreng saham diberi sanksi oleh BEI dan OJK.kumparanBISNIS

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau yang ia sebut sebelumnya pelaku saham gorengan.
Ia berharap, dalam setahun ke depan akan ada banyak pihak yang terbukti melakukan praktik penggorengan saham dan akan dikenai sanksi oleh BEI serta OJK.
βKalau selama setahun bersih-bersih aja. Sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal,β kata Purbaya yang hadir dalam Media Gathering Kemenkeu secara daring di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
Ia menegaskan, jika praktik tersebut masih terus terjadi, maka Bursa perlu dimintai pertanggungjawaban mengenai sejauh mana upaya perlindungan terhadap investor telah dijalankan. Menurutnya, meski praktik penggorengan saham sudah lama diketahui terjadi di pasar modal Indonesia, hanya sedikit pelaku yang benar-benar dijatuhi hukuman.
βKayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa itu hampir bangkrut gara-gara terjebak sama penggoreng itu. Banyak, (perusahaan) Asabri juga kenanya sama kan, terlibat dengan penggoreng-penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian di sana juga,β tutur Purbaya.
Ia pun mengingatkan jika praktik manipulatif di pasar saham tidak dibersihkan, hal itu dapat menurunkan minat generasi muda, termasuk Gen Z, untuk berinvestasi di pasar modal. Padahal, sambungnya, saat ini sekitar 50 persen investor didominasi oleh anak muda.
βTapi kalau (saham) dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham, karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game, permainannya fair,β jelas Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti maraknya praktik perdagangan saham 'gorengan' di pasar modal. Ia menilai aktivitas tersebut merugikan investor ritel dan meminta BEI segera mengambil langkah penertiban.
Istilah saham gorengan merujuk pada saham yang harganya digerakkan secara tidak wajar oleh pihak tertentu untuk menciptakan kesan seolah ramai diminati. Harga saham seperti ini sering naik-turun tajam tanpa didukung kinerja fundamental perusahaan, sehingga berisiko tinggi bagi investor ritel.
βTadi kita membahas itu program-program ekonomi pemerintah seperti apa ke depan dan bagaimana memastikan programnya akan berkesinambungan dalam pengertian gak one shot terus mati tapi jalan terus ke depan,β ujar Purbaya usai menghadiri Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di BEI, Jakarta, dikutip Sabtu (11/10).
