Purbaya: Redenominasi Rupiah Wewenang Bank Indonesia
14 November 2025 18:02 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Purbaya: Redenominasi Rupiah Wewenang Bank Indonesia
Menkeu Purbaya menegaskan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia.kumparanBISNIS

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan redenominasi atau rencana penyederhanaan nominal rupiah sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI).
βJadi kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan, nanti Gubernur Bank Sentral atau BI akan menyelenggarakannya,β kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11).
Purbaya menjelaskan bahwa rencana redenominasi rupiah telah masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Saat ini, RUU redenominasi juga sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 β 2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah yang diusulkan oleh BI. RUU ini masuk kategori rancangan undang-undang luncuran dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.
βItu ada di PMK karena memang sudah masuk prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang disetujui oleh DPR sama BI. Jadi kami hanya menaruh di situ saja,β jelasnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai strategi redenominasi, Purbaya menyebut tidak mengetahui strategi pasti rencana tersebut. Hal ini dikarenakan proses redenominasi sepenuhnya akan dijalankan BI.
βKalau Anda tanya strategi Anda apa? Saya nggak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankan itu,β tuturnya.
Sebelumnya, Bank sentral menegaskan akan berkomitmen untuk menjaga stabilitas rupiah selama proses redenominasi berlangsung.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan implementasi redenominasi akan mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Menurut dia, proses redenominasi rupiah akan dilakukan secara matang dengan melibatkan koordinasi dari seluruh pihak yang terlibat.
Namun demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut redenominasi membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih lama.
"Kami saat ini lebih fokus jaga stabilitas dan dorong pertumbuhan ekonomi. Fokus kami seperti itu, apalagi redenominasi butuh timing dan persiapan lebih lama,β kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
