Purbaya Soroti Pegawai Pajak Tagih Rp 300 Ribu ke Wajib Pajak Jam 5 Pagi
24 Oktober 2025 19:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Purbaya Soroti Pegawai Pajak Tagih Rp 300 Ribu ke Wajib Pajak Jam 5 Pagi
Purbaya meminta pegawai tersebut diberi sanksi sebagai efek jera.kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tindakan tidak wajar seorang pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang menagih pajak ke wajib pajak pada waktu tak lazim.
Pegawai pajak tersebut diketahui menagih tunggakan sebesar Rp 300.000 kepada wajib pajak pada pukul 5.41 WIB.
"Dia ngejar Rp 300.000 jam 5 pagi. Agak aneh, stres, mabuk kali malamnya dia," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10).
Menurut laporan, pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) itu juga mengancam akan mencabut status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari wajib pajak yang bersangkutan.
Setelah dilakukan klarifikasi, pegawai tersebut mengaku tindakannya dipicu oleh tekanan pekerjaan dan rasa takut lupa menagih.
"Setelah klarifikasi, kepada AR disampaikan bahwa tindakan tersebut disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Purbaya menilai penjelasan tersebut tidak masuk akal. Ia meminta agar pegawai tersebut tidak hanya diberi pembinaan, tapi juga dikenai sanksi sebagai efek jera.
"Jangan dilatih saja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal," pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang perilaku pegawai pajak yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Kementerian Keuangan berjanji akan memperkuat pengawasan dan etika kerja pegawai agar kejadian serupa tak terulang.
