Rachmat Gobel Minta Pelaku Industri Farmasi dan Mamin Perketat Pengawasan Impor

10 Juli 2025 21:00 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rachmat Gobel Minta Pelaku Industri Farmasi dan Mamin Perketat Pengawasan Impor
Menurut Gobel, derasnya arus masuk barang dari luar negeri khususnya obat-obatan dan makanan, berpotensi melemahkan industri nasional.
kumparanBISNIS
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Liga Parlemen Indonesia-Jepang Rachmat Gobel memberikan keynote speech pada kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Syawal Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Liga Parlemen Indonesia-Jepang Rachmat Gobel memberikan keynote speech pada kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Syawal Darisman/kumparan
Komisi VI DPR RI meminta para pelaku industri serta asosiasi yang bergerak di sektor farmasi dan makanan-minuman (mamin) untuk perketat pengawasan serta tidak terlalu bergantung pada produk impor.
Anggota Komisi VI Rachmat Gobel mengatakan derasnya arus masuk barang dari luar negeri khususnya obat-obatan dan makanan, berpotensi melemahkan industri nasional dan menimbulkan kerancuan tanggung jawab atas produk yang beredar.
β€œMaraknya impor, obat-obatan itu banyak yang masuk. Siapa yang bertanggung jawab untuk produk impor itu sendiri? Kalau otomotif jelas ada pabriknya, ada agennya. Kalau obat siapa? Kalau makanan siapa yang urus? Ini juga harus dipikirkan gitu,” ucap Rachmat dalam Rapat Panja Komisi VI DPR RI bersama Pelaku Konsumen di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Ilustrasi Farmasi Amerika Serikat. Foto: Shutterstock
Ia menilai, perlu ada penegasan tanggung jawab terhadap produk-produk luar yang masuk ke Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan pencantuman informasi dalam Bahasa Indonesia, terutama pada label makanan.
β€œSaya kira itu salah satu cara kita untuk mengurangi impor dari luar. Kecuali obat-obatan yang memang nggak bisa pakai Bahasa Indonesia, mungkin itu bisa dikhususkan ya,” tambah Rachmat.
Rachmat juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap industri dalam negeri melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan pasar lokal. Ia menyebutkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen bisa dijadikan instrumen untuk memperkuat posisi industri nasional.
Dia menekankan pentingnya investasi dalam negeri di kedua sektor tersebut harus terus didorong. Oleh sebab itu, asosiasi diminta serius mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mengganggu pertumbuhan sektor masing-masing. β€œAsosiasi, tolong pikirkan baik-baik apa yang mengganggu industri bapak ibu semua,” tegasnya.
Menurutnya, pasar dalam negeri kini mengalami gangguan akibat banyaknya produk impor. Ia pun menyoroti kurangnya kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab jika terjadi masalah dengan produk tersebut.
Trending Now