Resmi Peroleh Margin Fee 7 Persen, BULOG Tegaskan Siap Perkuat Pangan Nasional

13 Januari 2026 14:35 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Resmi Peroleh Margin Fee 7 Persen, BULOG Tegaskan Siap Perkuat Pangan Nasional
BULOG siap perkuat peran strategis pangan nasional setelah penetapan margin fee 7 persen.
kumparanBISNIS
Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bidang pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (keempat dari kanan), di Jakarta, Senin (12/1). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bidang pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (keempat dari kanan), di Jakarta, Senin (12/1). Foto: Dok. Istimewa
Pemerintah secara resmi menyepakati penetapan margin fee penugasan Perum BULOG sebesar 7 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai bentuk penguatan dukungan negara terhadap peran strategis BULOG dalam menjaga stabilitas pasokan, harga, dan distribusi pangan nasional.
Penetapan margin fee tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang selama ini diemban BULOG, di mana margin yang berlaku sejak 2014 hanya sebesar Rp 50 per kilogram. Skema baru ini diharapkan mampu memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi BULOG agar semakin optimal menjalankan mandat pemerintah, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keputusan margin fee 7 persen telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga.
β€œSetelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, selama ini margin yang sangat terbatas membuat ruang gerak BULOG tidak memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah-wilayah dengan tantangan geografis.
β€œKalau hanya Rp 50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar BULOG bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi BULOG.
β€œMargin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.
Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani (kedua dari kanan) pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bidang pangan di Jakarta, Senin (12/1). Foto: Dok. Istimewa
Ia menjelaskan bahwa tambahan margin tersebut akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Skema ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.
Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, BULOG menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.
Trending Now