Ribuan Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Nilainya Nyaris Rp 800 Juta

7 Januari 2026 11:40 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ribuan Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Nilainya Nyaris Rp 800 Juta
Ada 6.995 barang yang tertinggal di area stasiun dan rangkaian kereta LRT Jabadebek. Sebanyak 3.399 berhasil dikembalikan.
kumparanBISNIS
Ilustrasi LRT Jabodebek. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LRT Jabodebek. Foto: Shutterstock
LRT Jabodebek mencatat sebanyak 6.995 barang tertinggal di area stasiun dan rangkaian kereta sepanjang 2025. Dengan estimasi nilai mencapai Rp 797,7 juta.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, mengatakan dari jumlah tersebut, 3.399 barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya masih dalam pengelolaan petugas.
Menurutnya, di tengah kepadatan dan ritme perjalanan harian, pengelolaan barang bawaan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Transportasi publik merupakan ruang bersama yang menuntut kesadaran kolektif antar pengguna.
β€œBarang bawaan adalah bagian dari aktivitas masyarakat kota. Ketika ditempatkan secara tepat, ruang perjalanan dapat tetap berfungsi optimal bagi semua pengguna,” ujar Radhitya dalam keterangan resminya, Rabu (7/1).
Untuk mendukung kenyamanan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatur ketentuan bagasi di layanan LRT Jabodebek, dengan ukuran maksimal 100 x 40 x 30 sentimeter serta larangan membawa barang berbahaya. Di dalam rangkaian kereta, pengguna dapat memanfaatkan rak di atas kursi dan area khusus penyimpanan agar tidak menghambat pergerakan penumpang lain.
Gerbong khusus wanita di LRT Jabodebek khusus di hari kerja, beroperasi mulai 23 Desember 2024. Foto: Dok. LRT Jabodetabek
Selain itu, KAI menyediakan layanan penitipan barang di Stasiun Halim yang beroperasi setiap hari pukul 05.00-23.00 WIB, dengan durasi penitipan maksimal 72 jam. Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna yang melanjutkan perjalanan dengan moda lain tanpa harus membawa seluruh barang ke dalam kereta.
Radhitya menambahkan bahwa layanan penitipan barang dan Lost and Found merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem transportasi publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban.
β€œTransportasi publik tidak hanya berbicara tentang perpindahan dari satu titik ke titik lain, tetapi tentang bagaimana ruang mobilitas dikelola. Pengaturan bagasi, penitipan barang, hingga layanan barang temuan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Trending Now