Sebelum Udang, Sepatu Kets Asal RI Sempat Dilaporkan Terpapar Cs-137
10 November 2025 16:33 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Sebelum Udang, Sepatu Kets Asal RI Sempat Dilaporkan Terpapar Cs-137
Kemenperin mengungkapkan bahwa Belanda sempat melaporkan sepatu kets asal Indonesia yang terpapar CS-137, jauh sebelum laporan AS soal udang beku. kumparanBISNIS

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan otoritas Bea Cukai Belanda melaporkan sejumlah kotak sepatu kets asal Indonesia mengandung paparan radioaktif jenis Cesium 137 atau Cs-137. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Darta, menjelaskan bahwa temuan terkait sepatu kets asal Indonesia yang terpapar Cs-137 tersebut terjadi jauh sebelum kasus udang yang belakangan ramai.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa kotak sepatu tersebut mengandung paparan radiasi hingga mencapai 110 nano sievert (nSv) per jam akibat unsur Cs-137.
βJauh sebelum (kasus) udang, kita sebenarnya juga sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda terhadap hasil temuan beberapa kotak sepatu kets, kets yang memiliki radiasi maksimal 110 nano SV per jam akibat dari Cs-137,β kata Setia dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Setia menyebut, pabrikan sepatu tersebut berlokasi di Banten dan berdasarkan hasil investigasi lanjutan, ditemukan satu kotak sepatu yang berisi sepasang sepatu dengan tingkat aktivitas cemaran sekitar 1,5 kilobecquerel (Kbq).
βInvestigasi lebih lanjut menunjukkan adanya 1 kotak sepatu yang berisi sepasang sepatu dengan sekitar aktivitas cemarannya itu sekitar 1,5 Kbq spesifiknya,β lanjut Setia.
Selanjutnya, kasus udang Indonesia yang terkontaminasi radioaktif ini pertama kali mencuat ketika Food and Drug Administration (FDA) AS menerima laporan adanya udang beku dari Indonesia yang terindikasi terpapar CS-137. Deteksi awal dilakukan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) di empat pelabuhan besar: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
FDA pun kemudian mengambil sejumlah sampel untuk dianalisis. Hasil laboratorium mengkonfirmasi keberadaan CS-137 pada salah satu produk udang tepung roti. Seluruh kontainer yang dinyatakan positif langsung ditolak masuk ke AS.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengakui ada pengetatan impor udang asal Indonesia oleh Pemerintah AS melalui Import Alert (IA) 99-51 dan IA 99-52. Namun, ia menegaskan pengetatan itu hanya untuk produk dari perusahaan asal Indonesia yang diperiksa FDA.
