Sensus Ekonomi 2026: Pendataan Konvensional Menuju Big Data Ekonomi Nasional

17 November 2025 20:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sensus Ekonomi 2026: Pendataan Konvensional Menuju Big Data Ekonomi Nasional
Sensus Ekonomi 2026 siap jadikan data usaha nasional makin akurat dan digital, mendukung kebijakan inklusif di era transformasi ekonomi Indonesia.
kumparanBISNIS
Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Foto: Instagram/ @Amalia Adininggar Widyasanti
zoom-in-whitePerbesar
Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Foto: Instagram/ @Amalia Adininggar Widyasanti
Sensus merupakan kegiatan pengumpulan data secara menyeluruh terhadap semua unit dalam populasi tanpa terkecuali. Dalam konteks ekonomi, sensus dilakukan untuk mencatat seluruh kegiatan ekonomi pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar.
Berbeda dengan survei, yang hanya mengambil sebagian sampel atau perwakilan dari populasi untuk memperoleh gambaran umum. Oleh karena itu, sensus menjadi sumber data paling komprehensif yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran strategis sebagai pembina data statistik nasional dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, yaitu kebijakan nasional yang bertujuan untuk memastikan seluruh data pemerintah tersusun secara terstandar, terpadu, dan dapat diakses sebagai satu sumber data resmi.
Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, konsisten, tidak tumpang tindih, dan dapat digunakan bersama oleh seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Dengan adanya Satu Data Indonesia, pengambilan kebijakan tidak lagi berbasis persepsi atau data yang berbeda-beda antarinstansi, tetapi berdasarkan satu rujukan statistik yang sah, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BPS memastikan bahwa data bukan hanya menjadi produk informasi, tetapi menjadi aset strategis negara yang memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan nasional dari pusat hingga daerah.
Di Indonesia, Sensus Ekonomi dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur perekonomian nasional secara utuh. Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan pada Mei hingga Juli 2026 menjadi momentum penting karena dilaksanakan di tengah transformasi digital, perkembangan ekonomi kreatif, ekspansi ekonomi digital, serta meningkatnya aktivitas usaha berbasis teknologi.
Pedagang melakukan live melalui TikTok Shop untuk menawarkan barang dagangannya, di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Melalui sensus ini, BPS akan mendata seluruh pelaku ekonomi, mulai dari pedagang kaki lima, bengkel kecil, pabrik konveksi, perusahaan migas dalam negeri, hingga perusahaan multinasional, termasuk usaha online. Tujuannya adalah untuk menghasilkan peta ekonomi Indonesia yang menyeluruh sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional.
Tujuan utama SE2026 adalah menyediakan data menyeluruh mengenai jumlah, distribusi, karakteristik usaha, serta kontribusi masing-masing sektor terhadap perekonomian nasional. Data ini menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pemerintah di bidang investasi, pengembangan UMKM, ekonomi digital, ketahanan pangan, hingga penciptaan lapangan kerja.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh dunia usaha dan masyarakat luas. Dengan adanya peta ekonomi yang lengkap, pelaku usaha dapat melihat peluang pasar, investor mendapatkan gambaran potensi wilayah, dan pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih inklusif serta tepat sasaran.
SE2026 menjadi tonggak penting dalam sejarah statistik Indonesia karena bukan sekadar kegiatan pendataan ekonomi rutin, tetapi menjadi sebuah lompatan inovasi menuju transformasi data ekonomi digital. Sebelumnya, SE2026 dilaksanakan menggunakan formulir manual berbasis kertas, kini seluruh aktivitas pendataan dan pengolahan data dirancang menggunakan teknologi digital, walaupun dalam praktiknya masih ada beberapa daerah yang menggunakan kertas saat pendataannya.
Transformasi digital dalam sistem sensus nasional mulai berlangsung secara signifikan sejak pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Pada saat itu, pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melakukan inovasi pendataan melalui metode daring (online).
Momentum tersebut menjadi titik balik pendataan nasional, mempercepat adaptasi teknologi, dan membuka jalan bagi modernisasi sensus berikutnya, termasuk Sensus Ekonomi 2026. Data sensus akan terintegrasi dengan sistem yang dirancang oleh Sistem Informasi Statistik (SIS) BPS sehingga mampu menghasilkan data yang akurat dan real-time.
Harapan ke depan, BPS juga ingin menghasilkan koordinat pencacah di lapangan sehingga pergerakan dari suatu daerah ke daerah lainnya terpantau oleh sistem. Hal ini mendorong keakuratan data di lapangan karena semua aktivitas SE2026 benar-benar dipantau oleh sistem sehingga tidak ada pemalsuan data.
Melalui revolusi data digital dalam SE2026, pendataan konvensional ditransformasi menjadi fondasi big data ekonomi nasional yang terintegrasi dan visioner.
Inilah langkah strategis untuk mewujudkan ekonomi berbasis teknologi, inklusif, dan berdaya saing global, serta memastikan bahwa setiap pelaku ekonomi kecil maupun besar menjadi bagian dari masa depan ekonomi Indonesia. Sensus Ekonomi 2026, Mencatat Ekonomi Indonesia.
Trending Now