Setelah Setop Produksi Juli 2025, Amman Kini Bisa Ekspor Konsentrat Tembaga

29 Oktober 2025 7:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Setelah Setop Produksi Juli 2025, Amman Kini Bisa Ekspor Konsentrat Tembaga
Bahlil memberikan rekomendasi 6 bulan ekspor konsentrat tembaga setelah smelter mereka tidak beroperasi karena kahar. Izin masih tunggu Mendag.
kumparanBISNIS
Tambang terbuka Batu Hijau milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Foto: Dok. AMMAN
zoom-in-whitePerbesar
Tambang terbuka Batu Hijau milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Foto: Dok. AMMAN
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menyebutkan fasilitas pengolahan alias smelter perusahaan sudah tidak beroperasi sejak Juli 2025 karena kondisi kahar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kondisi kahar itu terjadi saat proses commissioning smelter, terjadi kerusakan pada unit Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant.
Direktur Utama Amman Mineral, Arief Widyawan Sidarto, mengatakan dengan kondisi kahar tersebut maka perseroan mengajukan izin ekspor konsentrat kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
"Sejak akhir Juli 2025, kegiatan operasional fasilitas smelter AMNT terpaksa dihentikan sementara. Kami terus mengoperasikan fasilitas smelter secara hati-hati dengan secara bertahap meningkatkan kapasitas pengolahan (tingkat utilisasi) mendekati parameter desain," ungkap Arief, dikutip Senin (27/10).
Perseroan pun mengutip aturan terkait pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) saat keadaan kahar dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No 6 Tahun 2024.
Dalam beleid tersebut, pemegang IUPK tahap kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga dan yang telah selesai membangun fasilitas pemurnian mineral logam namun tidak dapat beroperasi dan memerlukan penyelesaian perbaikan akibat keadaan kahar, dapat melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dengan jumlah tertentu dan waktu tertentu.
Proyek pembangunan smelter milik AMMAN Mineral berkapasitas 900 ribu ton untuk mengolah tembaga serta pemurnian emas di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB. Foto: Dok. AMMAN Minerals
Meski demikian, Arief menyebutkan hingga laporan itu diterbitkan, pengajuan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga perusahaan belum disetujui baik itu oleh Menteri ESDM maupun Mendag.
"Sampai dengan tanggal surat ini, Grup Perseroan masih menunggu diterbitkannya rekomendasi ekspor oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan, atas permohonan rekomendasi yang diajukan oleh pemegang IUPK Dengan Keadaan Kahar," kata Arief.

Bahlil Sudah Keluarkan Surat Rekomendasi

Bahlil mengaku sudah mengeluarkan surat rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga Amman Mineral selama 6 bulan. Namun, dia tidak menyebutkan berapa besar volume ekspor yang diizinkan untuk Amman. Dia hanya mengatakan, total kapasitas produksi perusahaan mencapai 900 ribu ton konsentrat per tahun.
"Sudah keluar. Kalau tidak salah udah keluar ya. Dia bukan volumenya ya, waktunya," ungkapnya saat ditemui usai Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10).
Dia mengungkapkan Amman Mineral diberikan izin untuk kembali mengekspor konsentrat tembaga selama 6 bulan, atau sampai smelter perusahaan selesai diperbaiki.
Ilustrasi eksplorasi tambang yang dilakukan Amman Mineral. Foto: Amman Mineral
"Mungkin sekitar 6 bulan ya, Sampai dengan pabriknya selesai itu," imbuh Bahlil.
Amman Mineral mengajukan relaksasi ekspor konsentrat, yang sejatinya sudah dilarang sejak Juni 2023, namun pabrik pengolahan atau smelter perusahaan masih dalam proses pembangunan hingga mengalami kondisi kahar.
Setelah Bahlil mengeluarkan surat rekomendasi, perusahaan masih perlu mendapatkan surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dengan begitu, belum bisa dipastikan kapan relaksasi ekspor perusahaan mulai berlaku.
Trending Now