Shinta Kamdani: UMKM Butuh Kemudahan Berusaha dan Efisiensi Regulasi

25 Oktober 2025 13:57 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Shinta Kamdani: UMKM Butuh Kemudahan Berusaha dan Efisiensi Regulasi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut UMKM dan sektor produktif butuh sokongan pemerintah untuk terus tumbuh.
kumparanBISNIS
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Widya Islamiati/kumparan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut UMKM dan sektor produktif butuh sokongan pemerintah untuk terus tumbuh.
Ini disampaikan Shinta merespons langkah Bank Indonesia (BI) memangkas porsi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi Rp 707 triliun pada 21 Oktober 2025. Menurutnya, kebijakan ini memberi ruang bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan.
Kendati begitu, Shinta juga menyadari dampak kebijakan ini tidak akan langsung terasa ke sektor riil.
β€œDalam jangka pendek, tambahan likuiditas kemungkinan lebih banyak mengalir ke sektor konsumtif yang perputarannya cepat. Sementara bagi dunia usaha, terutama sektor produktif dan UMKM, proses pemulihan dan ekspansi memerlukan waktu serta dukungan kebijakan lanjutan,” tutur Shinta kepada kumparan, Sabtu (25/10).
Shinta kemudian merekomendasikan dua kebijakan yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
"Pertama, optimalisasi kemudahan berusaha dan efisiensi regulasi. Dan kedua, penciptaan iklim pasar yang kondusif untuk membangun kembali kepercayaan pelaku usaha agar berani berinvestasi dan membuka usaha baru,” ujar Shinta.
Menurut dia, pelonggaran likuiditas oleh Bank Indonesia perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang tepat sasaran serta penyederhanaan regulasi yang mendukung iklim usaha.
β€œSinergi kebijakan moneter, fiskal, dan reformasi struktural akan menjadi kunci agar momentum positif ini benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, mengatakan BI terus melakukan ekspansi atau meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memangkas nilai instrumen SRBI, dari Rp 916 triliun menjadi Rp 707 triliun per 21 Oktober 2025.
"Sebagai instrumen moneter kontraksi, nilainya menurun dari Rp 916 triliun menjadi Rp 707 triliun. Artinya, terdapat tambahan likuiditas sekitar Rp 210 triliun yang masuk ke sistem keuangan," jelasnya saat Media Gathering BI di Bukittinggi, Jumat (24/10).
Trending Now