Sidak Pupuk Subsidi, Wamentan Jamin Kompensasi ke Pemilik Kios yang Jujur
23 November 2025 13:53 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Sidak Pupuk Subsidi, Wamentan Jamin Kompensasi ke Pemilik Kios yang Jujur
Wamentan Sudaryono memastikan kios di Jatim yang disidaknya telah turunkan harga pupuk subsidi 20 persen. Pemerintah beri kompensasi. kumparanBISNIS

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi kepada kios pupuk di Jawa Timur seiring penerapan harga pupuk subsidi yang diturunkan 20 persen. Kepastian itu disampaikan Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (23/11).
Ia menegaskan seluruh kios diminta menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru tanpa ragu karena pemerintah telah menyiapkan mekanisme kompensasi atas selisih harga.
βMulai 22 Oktober (2025) harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman,β ujarnya dikutip dari Antara.
Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan HET terbaru berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Ia juga memastikan distribusi pupuk lancar sehingga kelompok tani dapat membeli pupuk tanpa hambatan. βKelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan,β katanya.
Melalui sidak ini, Kementerian Pertanian ingin memastikan penurunan harga pupuk benar-benar sampai ke petani. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada kios yang menjual di atas HET dan memastikan stok tetap aman.
Penurunan 20 persen ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK. Harga Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram (Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak), sedangkan harga NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram (Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak).
