Tak Ada Batasan, Semua Utang KUR Petani Korban Bencana di Sumatera Akan Dihapus

8 Desember 2025 13:20 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tak Ada Batasan, Semua Utang KUR Petani Korban Bencana di Sumatera Akan Dihapus
Zulhas pastikan pembebasan utang KUR petani yang terdampak bencana di Sumatera tak ada batasan. Semua akan dapat keringanan.
kumparanBISNIS
Menko Pangan Zulkifli Hasan ditemui di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan Zulkifli Hasan ditemui di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
Pemerintah memastikan seluruh utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik petani yang terdampak bencana di wilayah Sumatera akan dihapus tanpa batasan nominal. Kebijakan ini berlaku bagi petani di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang mengalami kerusakan lahan maupun kehilangan hasil panen akibat bencana.
Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, usai menghadiri sebuah acara di Jakarta, Senin (8/12). Ia mengatakan keputusan penghapusan utang tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang juga memerintahkan rehabilitasi sawah rusak.
β€œSemua (tak ada batasan angka) yang terkena dampak bencana ya, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh,” ujar Zulhas.
Selain penghapusan KUR, pemerintah turut menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat di wilayah terdampak. Zulhas telah berkoordinasi dengan Bulog untuk menggandakan distribusi pangan hingga dua kali lipat. Ia menyebut kondisi pasokan kini mulai membaik di berbagai daerah.
TNI salurkan bantuan korban banjir-longsor di Aceh lewat AirDrop. Foto: Puspen TNI
β€œKami sudah memastikan, sudah ketemu Bulog ya, agar distribusi pangan itu ditingkatkan dua kali besar. Sekarang Alhamdulillah sudah mulai lancar, baik di Sumatera Utara, Aceh, maupun Sumatera Barat,” jelasnya.
Pemerintah juga mengoptimalkan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa titik untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan korban bencana.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan penghapusan utang KUR dan bantuan rehabilitasi sawah dilakukan karena bencana alam merupakan keadaan memaksa atau force majeure. Dengan demikian, petani tak perlu khawatir menanggung beban tambahan di tengah situasi sulit.
β€œUtang-utang KUR, karena ini keadaan alam ya, akan dihapus. Petani enggak usah khawatir. Karena ini bukan kelalaian tapi keadaan memaksa, force majeure,” kata Prabowo.
Trending Now