Uniqlo Naikkan 12 Persen Gaji Pegawainya di Jepang
22 Desember 2025 13:13 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Uniqlo Naikkan 12 Persen Gaji Pegawainya di Jepang
Perusahaan induk Uniqlo menaikkan gaji pegawainya yang merupakan lulusan baru sebesar 12 persen menjadi Rp 629 juta per tahun.kumparanBISNIS

Perusahaan induk dari jenama ritel fesyen Uniqlo, Fast Retailing Co., Ltd, menaikkan gaji bagi pegawainya di Jepang yang merupakan lulusan baru atau fresh graduate. Hal ini dilakukan untuk menarik dan mempertahankan talent di tengah tekanan inflasi yang terus membebani para pekerja.
Dikutip dari Bloomberg, nantinya pegawai lulusan baru yang masuk program jalur manajemen akan mendapatkan gaji sebesar 5,9 juta yen atau sekitar Rp 629,2 juta per tahun (asumsi kurs Rp 106,65 rupiah per yen). Secara persentase, angka ini naik sekitar 12 persen.
Sementara itu, untuk lulusan baru di luar manajemen, Fast Retailing memberi kenaikan gaji sekitar 10 persen menjadi 4,5 juta yen atau Rp 479,9 juta per tahun.
βDengan membangun siklus positif antara pertumbuhan dan kenaikan upah, Fast Retailing bertujuan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan untuk perusahaan,β kata manajemen Fast Retailing.
Pada tahun 2023, Fast Retailing juga sudah menaikkan gaji karyawan tetapnya di Jepang. Saat itu, kenaikan gaji mencapai 40 persen.
Langkah Fast Retailing ini juga mencerminkan adanya tren yang lebih luas di kalangan korporasi Jepang untuk menaikkan gaji pegawai. Hal ini terjadi seiring semakin ketatnya pasar tenaga kerja di Jepang dan adanya lonjakan harga konsumen yang mencapai level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.
Berdasarkan data dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2024, rata-rata gaji pegawai di Jepang ada pada angka USD 49.446 per tahun atau Rp 829,6 juta per tahun (kurs Rp 16.778,55 per USD). Angka itu memang menjadi yang terendah di antara negara-negara G7 lainnya.
Adapun saat ini, Amerika Serikat (AS) masih berada di posisi pertama terkait rata-rata gaji pegawai di antara negara G7 yakni dengan USD 82.993 per tahun atau sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.
