Usai Diakuisisi Perusahaan Singapura, TGUK Mau Jualan Bisnis Frozen Food
27 Mei 2025 18:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Usai Diakuisisi Perusahaan Singapura, TGUK Mau Jualan Bisnis Frozen Food
Saham Teguk (TGUK) sempat melesat 34,31 persen karena ada rencana akuisisi dan kini dihentikan sementara. Perusahaan mau tambah bisnis baru. kumparanBISNIS

Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk atau Teguk (TGUK) sempat mencuri perhatian investor dalam beberapa hari terakhir. Saham minuman manis ini naik 35 poin (34,31 persen) ke 137 pada sesi I perdagangan Bursa Efek Indonesia, Jumat (23/5) dan langsung masuk level Auto Reject Atas (ARA). Imbasnya, BEI menghentikan sementara saham minuman lokal ini.
Ternyata, di balik lonjakan tersebut, perusahaan yang dikenal lewat brand Teguk Indonesia ini sedang bersiap menyambut pengendali baru. Visionary Capital Global Pte. Ltd, perusahaan berbasis di Singapura, berencana mengakuisisi mayoritas saham TGUK dan menambahkan lini bisnisfrozen food ke dalam portofolionya.
"Calon pengendali baru akan menambahkan lini bisnis frozen food yang diharapkan dapat menyinergikan usaha perseroan di bidang food and beverages dan frozen food, dengan tujuan memperbaiki kondisi keuangan Perseroan yang mengalami kerugian pada tahun 2024," tulis Manajemen Teguk Indonesia dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (27/5).
Terkait dengan proses akuisisi, manajemen Teguk menyebut pengambilalihan saham dijadwalkan berlangsung sebelum 31 Agustus 2025. Meski demikian, nilai transaksi akuisisi tersebut belum diungkap ke publik.
"Sampai dengan saat ini hal-hal yang telah disepakati adalah jumlah saham yang diambil alih oleh Visionary Capital Global Pte. Ltd sebanyak 59,34 persen," jelasnya.
Sebelumnya, Perusahaan publik Indonesia yang bergerak di bidang minuman, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk atau Teguk (TGUK), akan segera berganti pemilik mayoritas. Visionary Capital Global Pte. Ltd., telah mengumumkan rencana akuisisi sebelumnya ada di angka 69,34 persen saham TGUK dari pemegang saham mayoritas saat ini, PT Dinasti Kreatif Indonesia.
Informasi ini disampaikan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Mei 2025, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi sesuai Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI yang dikutip Sabtu (24/5), setelah proses pengambilalihan ini selesai, Visionary Capital Global Pte. Ltd. akan menjadi pengendali baru TGUK.
