Wamenaker Ancam Pidanakan HRD yang Pungut Biaya Lamaran Kerja
3 Agustus 2025 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Wamenaker Ancam Pidanakan HRD yang Pungut Biaya Lamaran Kerja
Wamenaker ancam pidanakan HRD yang pungut biaya lamaran kerja. Noel sebut praktik ini sebagai mafia dan janji akan lakukan sidak serta penindakan tegas.kumparanBISNIS

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan menangkap perekrut atau pihak Human Resources Development (HRD) yang masih menetapkan pungutan bagi para pencari atau pelamar kerja. Langkah ini juga akan dilakukan secara serius.
Lebih jauh, sosok yang akrab disapa Noel itu juga menyebut pungutan biaya bagi para lamaran kerja sebagai suatu hal yang bisa dipidanakan.
โKita akan pidana mereka yang membuka pendaftaran dengan membayar. Kita akan kejar. Kita gak main-main soal ini. Kita gak main-main,โ kata Noel kepada kumparan, Minggu (8/3).
โSaya janji akan tangkap HRD-HRD yang merekrut tenaga kerja dengan apa? Minta uang dan syarat umur,โ lanjut Noel.
Menurut Noel dalam merekrut pekerja cukup melihat pada hal yang berkaitan pada sertifikasi, keahlian dan kompetensi. Nantinya, Noel juga akan melakukan sidak kepada HRD-HRD yang masih memungut biaya bagi para pencari atau pelamar kerja.
Terkait keberadaan perekrutan tenaga kerja yang masih memungut biaya lamaran kerja, Noel juga melihat keberadaan mafia di sektor tersebut.
โDifasilitasi dong, itu kan warga negara. Jangan dipalak-palakin dengan duit-duit kecil, pasti kan bisa miliaran itu. Taro berapa ratus ribu, berapa rupiah gitu loh (dikumpulkan) jadi banyak,โ ujar Noel.
Sebelumnya, Kemnaker juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Terkait aturan agar perekrut kerja yang memungut biaya lamaran kerja, Noel menyebut nantinya akan ada aturan yang lebih kuat dari SE.
โEnggak boleh pake syarat A, B, C, D, F, G. Karena nanti ada pidananya tuh. Ada nanti, Permen (Peraturan Menteri) lah kita siapkan Permen,โ kata Noel.
Selain mafia perekrutan yang memungut biaya pendaftaran bagi pencari kerja atau pelamar, saat ini Noel juga melihat ada mafia regulasi utamanya di sektor farmasi dan kesehatan. Hal ini dicontohkan Noel dalam keberadaan sekolah profesi yang masih harus ditempuh para lulusan sarjana di sektor farmasi maupun kesehatan untuk akhirnya bisa bekerja.
โOrang udah lulus kuliah, harus lagi suruh belajar lagi, ngambil lagi apa tuh, sekolah profesi. Di sisi lain mereka nggak punya duit, belum lagi nanti sekolah profesi lulus, enggak lulus sampai ada yang sampai dua atau tiga kali tidak lulus. Kan gila itu. Makanya saya akan tangkap-tangkapin tuh mafia-mafia itu tuh,โ ujarnya.
