Wamenaker Tegaskan Regulasi Industri Tembakau Harus Berpihak ke Pekerja-Petani

22 Oktober 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 17 November 2025 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamenaker Tegaskan Regulasi Industri Tembakau Harus Berpihak ke Pekerja-Petani
Wamenaker, Afriansyah Noor, menyampaikan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap pekerja dan petani dalam pembahasan kebijakan industri tembakau nasional.
kumparanBISNIS
Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) menjadi pembicara dalam diskusi bertema Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau yang digelar oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Dok. Kemenaker
zoom-in-whitePerbesar
Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) menjadi pembicara dalam diskusi bertema Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau yang digelar oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Dok. Kemenaker
Wamenaker, Afriansyah Noor, menyampaikan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap pekerja dan petani dalam pembahasan kebijakan industri tembakau nasional. Ia menilai, keberadaan industri tembakau harus memberi manfaat nyata bagi rakyat dan negara, bukan hanya untuk segelintir pihak.
“Ketika bicara industri tembakau, yang harus dilihat adalah kepentingannya untuk siapa, apakah untuk kemakmuran bangsa dan pekerja, atau hanya menguntungkan pelaku usaha,” ujar Afriansyah Noor dalam diskusi bertema “Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau” yang digelar oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Afriansyah menyoroti besarnya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada sektor padat karya ini. Industri rokok dan tembakau melibatkan jutaan pekerja, mulai dari petani hingga buruh pabrik. Karena itu, ia mengingatkan agar pembentukan regulasi baru tidak mengabaikan nasib mereka.
“Jika ada kebijakan yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja, maka hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, harus benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Wamenaker Afriansyah Noor (kanan) menghadiri diskusi bertema Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau yang digelar oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Dok. Kemenaker
Ia juga mengusulkan agar sebagian dana cukai rokok dialokasikan untuk membentuk skema perlindungan sosial bagi pekerja tembakau yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga kesejahteraan buruh dan keberlanjutan industri.
Selain itu, Afriansyah menyoroti perubahan industri akibat kemajuan teknologi, seperti munculnya rokok elektrik dan transformasi bisnis perusahaan besar. Ia menekankan, arah kebijakan ke depan harus mampu melindungi pekerja di sektor padat karya agar tidak tersisih oleh perubahan pasar.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap perubahan industri tetap memberi ruang bagi pekerja dan petani untuk berkembang,” ujarnya.
Wamenaker juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menata regulasi industri tembakau. Ia menilai, kebijakan harus mempertimbangkan aspek ekonomi, kesehatan, pertanian, dan ketenagakerjaan secara seimbang.
“Pemerintah harus satu suara agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada pekerja, petani, dan keberlanjutan industri nasional,” pungkasnya.
Trending Now