2 Remaja yang Mengencingi Kuah Hotpot Haidilao Didenda Rp 5 Miliar

19 September 2025 16:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
2 Remaja yang Mengencingi Kuah Hotpot Haidilao Didenda Rp 5 Miliar
Dua remaja diperintahkan pengadilan membayar ganti rugi sebesar 2,2 juta yuan setelah ketahuan mengencingi kuah hotpot di salah satu cabang restoran Haidilao di Shanghai.
kumparanFOOD
Restoran Haidilao Sanghai. Foto: Robert Way/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Restoran Haidilao Sanghai. Foto: Robert Way/Shutterstock
Dua remaja di China diperintahkan pengadilan membayar ganti rugi sebesar 2,2 juta yuan (sekitar Rp 5 miliar) setelah ketahuan mengencingi kuah hotpot di salah satu cabang restoran Haidilao yang terletak di Shanghai.
Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu. Dilansir NBC News, berdasarkan laporan CCTV News, kedua remaja yang bermarga Wu dan Tang yang berusia 17 tahun itu, tampak bergantian berdiri di atas meja lalu mengencingi panci hotpot di restoran tempat mereka makan.
Salah satu dari mereka bahkan merekam dan mengunggah video aksinya ke media sosial hingga akhirnya viral dan menuai kritikan keras dari warganet. Kasus ini membuat Haidilao meminta maaf dan memberi kompensasi kepada lebih dari 4 ribu pelanggan, meski tidak ada laporan konsumen yang sempat mengonsumsi kuah yang terkontaminasi tersebut.
Pelanggan yang makan di gerai itu antara 24 Februari hingga 8 Maret mendapatkan pengembalian uang penuh dan kompensasi tunai 10 kali lipat dari total tagihan. Haidilao juga mengganti seluruh peralatan makan serta melakukan disinfeksi di restorannya.
Atas perbuatan kedua remaja itu, dua perusahaan katering yang terkait dengan Haidilao menggugat Wu, Tang, dan orang tua mereka pada Maret lalu atas kerugian bisnis dan reputasi senilai lebih dari 23 juta yuan (sekitar Rp 53 miliar).
Ilustrasi hotpot khas China Foto: dok.shutterstock
Dikutip dari BBC, pada Jumat (12/9), pengadilan Shanghai akhirnya menyatakan bahwa kedua remaja itu telah melanggar hak milik dan merusak reputasi perusahaan lewat tindakan yang dianggap menghina karena mengontaminasi peralatan makan dan menimbulkan keresahan publik.
Orang tua mereka juga dinyatakan lalai dalam menjalankan tanggung jawab sebagai wali sehingga diwajibkan ikut menanggung kompensasi. Kompensasi yang harus dibayar meliputi 2 juta yuan (sekitar Rp 4,6 miliar) untuk kerugian operasional dan reputasi, 130 ribu yuan (sekitar Rp 302 juta) untuk mengganti peralatan makan serta biaya pembersihan, dan 70 ribu yuan (sekitar Rp 162 juta) untuk biaya hukum.
Selain itu, pengadilan juga mewajibkan mereka untuk menyampaikan permintaan maaf melalui surat kabar tertentu kepada perusahaan terkait.
Akan tetapi, pengadilan juga memutuskan bahwa para pelaku tidak perlu menanggung kompensasi 10 kali lipat yang telah diberikan Haidilao kepada pelanggannya. Mereka menilai bahwa langkah tersebut merupakan keputusan bisnis sukarela perusahaan sehingga tidak bisa dibebankan kepada remaja pelaku.
Bagaimana menurut kalian?
Reporter Salsha Okta Fairuz
Trending Now