Bukan Minuman Keras, Berikut Ini Istilah Alkohol Pangan di Berbagai Negara
10 September 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Bukan Minuman Keras, Berikut Ini Istilah Alkohol Pangan di Berbagai Negara
Inilah yang kadang membuat konsumen salah kaprah, mengira semua istilah yang berhubungan dengan alkohol identik dengan minuman keras.kumparanFOOD

Banyak orang mungkin masih salah paham ketika mendengar kata alkohol dalam makanan atau minuman. Pikiran pertama yang muncul biasanya langsung tertuju pada minuman keras yang hukumnya haram.
Padahal, dikutip dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), minuman yang mengandung alkohol masih bisa dianggap halal selama kadarnya di bawah 0,5 persen, tidak berasal dari khamr, terbentuk secara alami dari proses fermentasi, dan tidak menimbulkan efek memabukkan. Hal yang sama juga berlaku pada makanan. Syaratnya, tidak boleh berasal dari khamr, bahan yang digunakan harus food grade, serta aman secara medis.
Dikutip dari Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, dalam pangan, alkohol biasanya berupa etil alkohol atau etanol. Kandungan ini bisa muncul secara alami dari proses fermentasi, atau ditambahkan dalam jumlah kecil sebagai penambah rasa, aroma, maupun flavoring.
Alkohol alami dalam jumlah kecil sebenarnya cukup sering ditemui pada berbagai produk pangan, misalnya roti, pisang matang, ekstrak vanila, hingga tape. Selama memenuhi ketentuan tersebut, makanan maupun minuman itu tetap tergolong halal dan tidak termasuk kategori minuman beralkohol.
Alkohol dalam dunia pangan dan farmasi memiliki banyak nama berbeda di berbagai negara. Inilah yang kadang membuat konsumen salah kaprah, mengira semua istilah yang berhubungan dengan alkohol identik dengan minuman keras sehingga dianggap tidak boleh tercantum dikemasan produk yang bersertifikat halal BPJPH.
Nah, biar enggak keliru, berikut ini istilah-istilah alkohol pangan di berbagai negara seperti dikutip dari laman Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Istilah-istilah ini merujuk pada etanol food grade, netral, atau teknis yang dipakai dalam industri pangan, farmasi, dan flavoring, bukan untuk minuman keras.
