Buntut Klaim Gluten Free Palsu, Pemilik Toko Roti Dilaporkan ke Polisi
20 Oktober 2025 18:58 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
Buntut Klaim Gluten Free Palsu, Pemilik Toko Roti Dilaporkan ke Polisi
Orang tua dari anak yang menjadi korban akibat klaim palsu tersebut, akhirnya melaporkan pemilik toko roti Bake n Grind ke polisi. kumparanFOOD

Langkah ini diambil oleh Elizabeth, setelah merasa tidak ada iktikad baik dari pihak toko roti tersebut. Sebelumnya, Elizabeth mengaku memang telah bertemu langsung dengan pemilik Bake n Grind, yang sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, bahkan pemilik toko roti tersebut juga menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Dalam pernyataan itu, pemilik berjanji akan memberikan klarifikasi secara terbuka lewat akun Instagram resmi Bake n Grind paling lambat pada 16 Oktober 2025. Namun, hingga waktu yang ditentukan ternyata pemilik toko tidak menepati janji.
βMengingat yang bersangkutan (ybs) tidak beriktikad baik memenuhi komitmennya dan tindakan pelaku diduga telah merugikan banyak konsumen, saya telah melaporkan ybs secara resmi ke pihak yang berwajib. Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,β tulis Elizabeth lewat unggahan Instagram @feliz88eliz pada Sabtu (18/10).
Elizabeth sempat menceritakan bahwa anaknya mengalami reaksi alergi setelah mengonsumsi produk dari toko roti tersebut. Ia bahkan sempat melakukan tes laboratorium secara mandiri terhadap salah satu produk toko Bake n Grind, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung gluten.
Ia juga membagikan hasil perbandingan antara produk Bake n Grind dengan produk dari toko lain yang terlihat serupa sehingga memunculkan dugaan adanya praktik repacking.
Bahkan, salah satu warganet menemukan kemiripan antara selai yang dijual Bake n Grind dengan produk Goldenfil, salah satu merek selai populer di Indonesia. Warganet tersebut menduga Bake n Grind mengemas ulang produk Goldenfil dan menambahkan klaim gluten free, dairy free, sugar free, serta mengandung stevia.
Menanggapi hal ini, pihak Goldenfil akhirnya buka suara. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, mereka mengecam keras tindakan repacking yang dilakukan tanpa izin, karena berpotensi membahayakan konsumen.
"Kami tidak pernah menyarankan siapa pun untuk melakukan repack terhadap produk kami dari kemasan aslinya. Hal ini sangat penting karena kami ingin menjaga standar kualitas dan keamanan produk," tulis pihak Goldenfil.
Tak hanya itu, Goldenfil juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat klaim khusus terkait kandungan produknya. "Kami tidak pernah mengeklaim produk kami sebagai produk gluten free/dairy free/vegan/sugar free, sehingga bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, dapat membaca daftar alergen yang tertera pada kemasan kami, tegasnya.
Dalam unggahan yang sama, Goldenfil menjelaskan bahwa seluruh produknya diproduksi secara resmi dan higienis sesuai standar yang berlaku, serta telah memperoleh izin edar BPOM dan sertifikasi halal untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat.
Reporter Salsha Okta Fairuz
