Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memesan Katering
8 September 2025 16:21 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memesan Katering
Bisnis katering saat ini menjadi salah satu sektor yang wajib memiliki sertifikat halal. Sebab, makanan dan minuman yang kita konsumsi memang termasuk kategori yang harus dijamin kehalalannya. kumparanFOOD

Banyak orang mengira bahwa makanan halal cukup dengan tidak menggunakan olahan babi atau minuman beralkohol saja. Padahal, menurut LPPOM MUI, ada banyak aspek lain yang perlu diperhatikan, terutama oleh pelaku usaha katering.
Jika tidak diawasi dengan baik, potensi kontaminasi bahan non-halal maupun najis bisa saja terjadi di berbagai tahap, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian.
Menurut tim Halal Auditor Management LPPOM, Tubagus Mukhamad Ishak, ada sejumlah titik kritis dalam layanan katering yang perlu diperhatikan konsumen sebelum memilih.
Pertama, perhatikan asal daging. Menurut Tubagus, bahan utama dalam produksi menu katering selain makanan pokok seperti nasi, mi atau roti, biasanya meliputi juga daging sapi, ayam, bebek, dan produk turunan hewan lainnya. Sehingga perlu dipastikan bahwa hewan-hewan tersebut disembelih sesuai dengan syariat Islam.
Kedua, waspada pada produk daging giling. Olahan seperti bakso atau nugget sering kali diproduksi di tempat penggilingan umum yang menerima pesanan dari berbagai pihak. Jika fasilitas itu tidak bersertifikat halal, ada risiko pencampuran dengan daging non-halal.
Ketiga, teliti pada penggunaan bumbu tambahan. Beberapa bahan seperti mirin, sake, angciu, atau wine kerap dipakai untuk memperkaya rasa masakan. Dari segi kehalalan, bahan ini jelas bermasalah karena termasuk khamar.
βBahan-bahan ini kadang beredar dengan nama yang tidak familiar di masyarakat, sehingga kita harus bisa mengidentifikasinya dengan baik agar tidak salah pilih,β ujar Tubagus dikutip dari laman LPPOM, Senin (8/9).
Keempat, fasilitas pengolahan dan penyajian. Katering sering kali disajikan di banyak lokasi dengan peralatan yang beragam, baik dari pihak katering maupun pemilik acara. Hal yang perlu dikritisi adalah memastikan peralatan yang disediakan oleh vendor atau pemilik acara tidak pernah bersentuhan dengan bahan atau produk non-halal/najis, apalagi najis berat.
Terlebih lagi, pencucian peralatan di lokasi acara yang menggunakan fasilitas dari vendor juga bisa menjadi sumber risiko kontaminasi jika tidak diawasi dengan ketat. Alat penyajian/makan yang terkena najis berat tidak boleh dicuci di fasilitas yang sama dengan alat penyajian/makan untuk menu halal.
Kelima, menjaga kehalalan dalam proses produksi. Produk katering biasanya terdiri dari aneka menu masakan seperti nasi goreng, olahan daging sapi atau ayam atau kambing, tumisan sayur, serta menu pelengkap seperti sambal, kerupuk, kue basah, puding, dan makanan ringan lainnya. Biasanya, pelaku usaha katering tidak jarang bekerja sama dengan vendor eksternal untuk memenuhi permintaan menu yang beragam atau menyesuaikan dengan tren musiman.
Karena bahan dan produk diproses di fasilitas yang berbeda-beda, sangat penting untuk memastikan bahwa semua bahan dan fasilitas yang digunakan tidak terkontaminasi bahan non-halal dan najis, termasuk fasilitas eksternal.
Jadi, memilih jasa katering bukan hanya soal rasa dan harga, tetapi juga tentang memastikan kehalalan makanan yang disajikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi konsumen untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih katering yang tidak mengabaikan prinsip halal.
