Mie Ongklok, Kuliner Khas Wonosobo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

12 November 2025 19:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mie Ongklok, Kuliner Khas Wonosobo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda
mie ongklok baru-baru ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
kumparanFOOD
Uniknya mie ongklok khas Wonosobo dengan kuah kental dan manis. Foto: Azalia Amadea/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uniknya mie ongklok khas Wonosobo dengan kuah kental dan manis. Foto: Azalia Amadea/kumparan
Saat ke Wonosobo, belum lengkap kalau belum mencicipi semangkuk mie hangat dengan kuah kental dan aroma khas daun kucai ini. Selain mie ongklok, kuliner seperti carica, tempe kemul, sagon juga selalu jadi favorit para wisatawan.
Nah, di antara beragam kuliner khas Wonosobo, mie ongklok baru-baru ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Mengutip laman Pemkab Wonosobo, mie ongklok adalah kuliner khas wonosobo yang disajikan dalam keadaan hangat. Karya budaya ini terinspirasi dari kuliner Tionghoa yaitu Lo mie yang kemudian disesuaikan dengan bahan dan selera lokal.
Ciri paling khas mie ongklok terletak pada kuahnya yang pekat. Rasanya gurih dan cenderung manis membuatnya cocok disantap bersama tempe kemul maupun sate sapi.
Mi Ongklok khas Wonosobo. Foto: Tantri Setyorini/Shutterstock
Selain mie ongklok, dua karya budaya lain dari Wonosobo juga ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda, yaitu wayang kedu gagrag Wonosaban (kategori seni pertunjukan) dan tradisi ambeng Desa Tieng (kategori adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan).
Penetapan ketiganya dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang digelar pada 5-11 Oktober 2025 di Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, komunitas budaya, serta masyarakat pelestari.
"Penetapan ini menjadi wujud pengakuan atas keberlanjutan tradisi serta dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur,โ€ ujar Fahmi dikutip dari laman Pemkab Wonosobo, Rabu (12/11).
Proses pengusulan mie ongklok dan wayang kedu gagrag wonosaban sebenarnya sempat tertunda selama dua tahun. Namun setelah dilakukan pembaruan kajian selama satu setengah tahun dan seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap, kedua karya budaya itu akhirnya kembali diusulkan bersama dengan tradisi ambeng Desa Tieng.
Setelah melalui proses yang panjang dan kajian mendalam, ketiga karya budaya ini akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara sebagai bagian dari warisan budaya takbenda Indonesia yang terus dijaga dan diwariskan turun-temurun di Wonosobo.
Menurut Fahmi, penetapan ini diharapkan dapat memperkuat semangat masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal.
"Melalui penetapan ini, kami berharap kelestarian budaya lokal tetap terjaga dan dapat menjadi faktor pembentuk identitas serta jati diri masyarakat Wonosobo yang berbudaya," katanya.
Trending Now