Nasi Megono dan Lopis Krapyak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

25 Oktober 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nasi Megono dan Lopis Krapyak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Baru-baru ini Kementerian Kementerian Kebudayaan juga telah menetapkan dua kuliner khas Pekalongan, seperti nasi megono dan lopis krapyak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
kumparanFOOD
Ilustrasi nasi megono khas Pekalongan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nasi megono khas Pekalongan. Foto: Shutterstock
Selain dikenal sebagai Kota Batik, Pekalongan juga punya banyak kuliner khas yang tak kalah menarik. Saat berkunjung ke Pekalongan, jangan lewatkan untuk mencicipi berbagai kuliner legendarisnya, seperti pindang tetel, garang asem, nasi megono, lopis krapyak, hingga gulai serundeng.
Nah, baru-baru ini Kementerian Kementerian Kebudayaan juga telah menetapkan dua kuliner khas Pekalongan, seperti nasi megono dan lopis krapyak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Penetapan ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat setempat, karena kedua makanan tradisional tersebut kini diakui secara nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, penetapan ini merupakan hasil proses panjang yang dimulai sejak 2023.
"Prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2023. Waktu itu belum lolos karena ada kekurangan pada kajian ilmiah. Tahun 2024 kami lengkapi semua persyaratannya dan ajukan kembali. Alhamdulillah pada 8 Oktober 2025 dua usulan kita, nasi megono dan lopis krapyak, mendapat pengakuan secara nasional," kata Sabaryo dikutip dari laman Pemerintah Kota Pekalongan, Jumat (24/10).
Menurut Sabaryo, ada beberapa kriteria penting dalam penetapan WBTb, yaitu karya budaya yang diajukan berupa kuliner, seni, maupun bentuk budaya lainnya harus memiliki pelestari atau maestro, kelengkapan kajian ilmiah, serta video dokumenter yang menggambarkan nilai dan proses budaya tersebut. Selain itu, juga perlu disertakan rencana pengembangan sebagai bentuk komitmen pelestarian jangka panjang.
Salah satu sosok yang berperan dalam pelestarian nasi megono adalah Haji Mas Duki, pemilik Rumah Makan Mas Duki. Ia bekerja sama dengan Dinparbudpora untuk mengembangkan kuliner ini, bahkan menciptakan inovasi 'Megono Kaleng' agar lebih tahan lama.
"Kalau Megono asli biasanya cuma tahan dari pagi sampai sore, nah Megono Kaleng ini bisa dibawa bepergian dan tetap tahan lama. Ini bagian dari inovasi pelestarian," kata Sabaryo.
Ilustrasi kue lopis khas Pekalongan. Foto: Shutterstock
Menurut Sabaryo, nasi megano dari Kota Pekalongan memiliki keunikan tersendiri dibanding daerah lain seperti Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang yang juga memiliki kuliner serupa.
"Dari hasil kajian, kita punya keunggulan pada bumbunya karena menggunakan tambahan kecombrang, yang membuat cita rasanya lebih khas dan nikmat," jelasnya.
Sabaryo mengatakan, penetapan WBTb ini bukan hanya soal budaya, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat Pekalongan, karena ini menjadi modal untuk mengembangkan dan memasarkan kuliner khas di daerah tersebut.
"Sekarang lopis krapyak pun tidak hanya bisa dinikmati saat Syawalan, tapi sudah banyak dijual di sepanjang Jalan Agus Salim dan kawasan lainnya di Kota Pekalongan,โ€ ujarnya.
Ke depan, Dinparbudpora Kota Pekalongan akan menindaklanjuti penetapan ini dengan langkah konkret, seperti memperluas promosi dan memperkenalkan dua kuliner tersebut dalam setiap event daerah maupun kunjungan tamu resmi. Pihaknya juga akan menggandeng pelaku kuliner dan akademisi untuk menyusun kajian lanjutan dalam pengembangan produk budaya khas daerah.
Menurut Sabaryo, selain nasi megano dan lopis krapyak, pihaknya juga akan terus menggali potensi kuliner khas lainnya, seperti soto tauto dan garang asem yang punya keunikan tersendiri. Upaya ini diharapkan dapat menjadikan kuliner-kuliner tersebut sebagai identitas budaya Kota Pekalongan yang dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan adanya pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, nasi megono dan lopis krapyak kini bukan hanya simbol kuliner khas Kota Pekalongan, tetapi juga representasi identitas budaya masyarakatnya yang sederhana, kreatif, dan penuh makna tradisi.
"Kami berharap dari pemerintah dan masyarakat pun berkomitmen untuk terus menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kuliner-kuliner khas tersebut agar tetap lestari lintas generasi," imbuhnya.
Trending Now