Warteg hingga Warsun Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Asal Penuhi Syarat Ini
20 Agustus 2025 15:07 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Warteg hingga Warsun Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Asal Penuhi Syarat Ini
Itu artinya, dengan adanya program ini, para pengusaha warteg, warung sunda (warsun), hingga warung padang bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya.kumparanFOOD

Itu artinya, dengan adanya program ini, para pengusaha warteg, warung sunda (warsun), hingga warung padang bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya. Program SEHATI sendiri dijalankan melalui skema pernyataan mandiri alias self declare, sehingga proses pengajuannya jadi lebih sederhana.
"Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung sunda, warung padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Kepala Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, dalam siaran tertulisnya, Rabu (20/8).
Menurut Haikal, kemudahan ini diharapkan bisa mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMK, sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Juli 2025. Dengan adanya sertifikasi halal, warung makan tradisional akan memiliki standar yang jelas dan berdaya saing di pasar.
โKami ingin rumah makan yang begitu banyak ini juga berdaya saing dengan franchise rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri. Jadi ini kompetisi sehat, dengan standar dan kualitas,โ jelas pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Selain meningkatkan daya saing, sertifikasi halal juga membuat usaha lebih dipercaya masyarakat. Sertifikat halal berfungsi memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.
Babe Haikal juga menambahkan, sertifikasi halal diharapkan membuat generasi muda semakin mencintai menu Nusantara. "Kami ingin anak-anak banyak menyukai soto Betawi, soto Bogor, sate, rendang, dan menu lainnya. Jangan sampai mereka lebih sering makan di franchise asing," ujar dia.
Untuk bisa mengajukan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi warung makan. Apa saja? Berikut di antaranya:
