5 Berita Populer: Andre Taulany Tanggapi Eksepsi Erin; Ari Bias Revisi Laporan

19 Agustus 2025 7:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
5 Berita Populer: Andre Taulany Tanggapi Eksepsi Erin; Ari Bias Revisi Laporan
Andre Taulany tanggapi eksepsi Erin soal domisili jadi salah satu berita populer pada Senin (18/8). Simak berita lengkapnya di sini.
kumparanHITS
Artis Andre Taulany saat memberi keterangan pers terkait somasi dari mantan personil Stinky, Ndang Surahman di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (9/01/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Andre Taulany saat memberi keterangan pers terkait somasi dari mantan personil Stinky, Ndang Surahman di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (9/01/2024). Foto: Agus Apriyanto
Andre Taulany tanggapi eksepsi Erin soal domisili jadi salah satu berita populer pada Senin (18/8).
Selain itu ada mengenai Ari Bias yang revisi laporannya di Bareskrim. Berikut ini 5 berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.

1. Andre Taulany Tanggapi Eksepsi Erin soal Domisili, Singgung Punya Rumah Banyak

Andre Taulany. Foto: IG @andretaulany
Proses perceraian pasangan Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, kembali terhambat. Hal tersebut dikarenaka eksepsi yang diajukan Erin ke pihak pengadilan.
Erin Taulany menyatakan keberatan mengenai kewenangan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk menyidangkan perkara cerainya. Apalagi Andre Taulany sebagai pemohon tidak berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.
Menanggapi eksepsi tersebut, tim kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah dan membeberkan bukti yang mereka miliki. Ia menganggap, perdebatan mengenai domisili jelas tidak beralasan.
"Saya nyatakan bahwa Andre itu rumahnya banyak, bukan hanya satu, di Tangerang Selatan ada, di Jakarta Selatan ada, di Malang ada, banyak rumah dia," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.

2. Wejangan Ayu Azhari untuk Putrinya yang Terpilih sebagai None Jakarta Selatan

Ayu Azhari ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/1). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Rasa bangga dan haru dirasakan Ayu Azhari saat mengetahui putrinya, Isabel Tramp atau Isabel Azhari, terpilih menjadi None Jakarta Selatan 2025.
Meski begitu, Isabel masih harus berjuang menuju kompetisi berikutnya di tingkat provinsi. Ayu Azhari pun memberikan sejumlah wejangan untuk sang putri, salah satunya untuk menjaga attitude dengan baik.
"Ada (wejangan untuk Isabel). Saya bilang sama Isabel, orang cantik banyak, orang pintar banyak, orang berbakat juga banyak. Jadi, yang paling penting itu attitude-nya. Dia harus baik, harus jadi orang baik, dan harus pilih jalan yang benar gitu," ujar Ayu Azhari kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

3. Kimberly Ryder Bersyukur Edward Akbar Masih Beri Nafkah untuk Anak-anaknya

Artis Kimberly Ryder transaksi jual beli mobil di Jakarta, Rabu, (6/8/2025). Foto: Agus Apriyanto
Kimberly Ryder mengungkapkan bahwa Edward Akbar masih terus memenuhi kewajiban nafkah untuk kedua buah hati mereka.
Ia menjelaskan bahwa besaran nafkah yang diberi Edward sesuai dengan nominal yang tertera di putusan cerai mereka. Meski tak begitu besar, Kimberly tetap mensyukuri nafkah yang diberi Edward untuk anak-anaknya.
"Kalau dari dia kan alhamdulillah masih ada nafkah ya, tiap bulannya masih ada. Sesuai dengan putusan hakim, alhamdulillah," ungkap Kimberly Ryder di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, belum lama ini.
Bintang film Perahu Kertas itu sadar dirinya tak bisa hanya mengandalkan nafkah dari Edward saja. Oleh karena itu, Kimberly tetap harus bekerja untuk memenuhi segala kebutuhan anak.
"Ya disyukuri sajalah ya. Selain dari itu ya, insyaallah kita (kerja), yang penting kita berjuang untuk anak," ujar Kimberly.

4. Kerispatih Pilih Taat Hukum, Bayar Royalti untuk Karya Badai lewat WAMI

Band Kerispatih. Foto: Instagram/@kerispatih_
Grup musik Kerispatih angkat bicara mengenai polemik hak cipta lagu yang jadi isu hangat di industri musik Tanah Air saat ini. Band yang kini digawangi Fandy (vokal), Arief (gitar), dan Anton (drum) ini memilih untuk tunduk dan patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Vokalis Kerispatih, Fandy Santoso, memastikan posisi Kerispatih tidak akan ikut campur terlalu jauh dalam perdebatan yang ada, melainkan fokus pada pemenuhan kewajiban sesuai Undang-undang.
"Yang pasti, Kerispatih kita taat hukum saja. Undang-undang seperti apa yang berlaku, kami ikuti saja. Kami enggak bisa ikut campur terlalu jauh juga," ujar Fandy dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sikap senada juga disampaikan oleh gitaris Kerispatih, Arief Nurdiansyah. Arief menyinggung potensi larangan dari mantan personel sekaligus pencipta lagu-lagu hits Kerispatih, Doadibadai Hollo atau Badai.
"(Dilarang Badai), Kami taat hukum aja. Apa yang berlaku di Indonesia saat ini seperti apa," tutur Arief.
Secara teknis, pemenuhan kewajiban royalti Kerispatih mereka lakukan melalui lembaga resmi, yaitu LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
"Kami daftar ke WAMI, ya, kami lakukan di sana dengan WAMI. Tetap memainkan (lagu Badai) lalu bayar ke WAMI," jelas Arief.

5. Ari Bias Revisi Laporannya di Bareskrim, Nama Agnez Mo sebagai Terlapor Dihapus

Komposer musik Ari Bias hadir dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Komposer Ari Bias mengambil langkah penting pascaputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa hak cipta lagu Bilang Saja. Ari menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi (LP) yang telah dibuat, melainkan merevisinya dengan mencabut nama penyanyi Agnez Mo dari daftar terlapor.
Langkah ini menjadi babak baru dalam perjuangan Ari Bias menuntut hak ekonomi sebagai pencipta lagu, di mana fokus penegakan hukum kini dialihkan ke pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab.
Ari menjelaskan bahwa proses hukum di Bareskrim Polri akan terus berjalan, tetapi dengan fokus yang berbeda.
"Sudah secara lisan saya sampaikan ke penyidik, bukan mencabut LP. Melainkan direvisi," kata Ari Bias kepada kumparan, Senin (18/8).
Revisi laporan tersebut secara spesifik bertujuan untuk membersihkan nama Agnez Mo dari dugaan pelanggaran pidana hak cipta.
"Yang dicabut/ dibebaskan/ dihapus, itu dugaan tindak pidana pelanggaran hak ciptanya Agnez Mo," tegasnya.
Trending Now