5 Berita Populer: KD soal Makna Wushu; Pengacara Minta Nikita Mirzani Dihadirkan

26 Oktober 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
5 Berita Populer: KD soal Makna Wushu; Pengacara Minta Nikita Mirzani Dihadirkan
KD ungkap makna setelah menjadi juara wushu menjadi salah satu berita populer pada Sabtu (25/10).
kumparanHITS
Kris Dayanti wakili Indonesia di pertandingan Wushu international yang digelar di China. Foto: Instagram/@krisdayantilemos
zoom-in-whitePerbesar
Kris Dayanti wakili Indonesia di pertandingan Wushu international yang digelar di China. Foto: Instagram/@krisdayantilemos
Kris Dayanti atau KD ungkap makna setelah menjadi juara wushu menjadi salah satu berita populer pada Sabtu (25/10). Selain itu, pengacara minta Nikita Mirzani dihadirkan dalam mediasi perkara gugatan perdata Rp 244 miliar juga menjadi sorotan.
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menjadi sorotan sepanjang hari kemarin.
Kris Dayanti raih medali perak di kejuaraan wushu dunia. Foto: Instagram/ @krisdayantilemos
Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Kris Dayanti, baru saja menorehkan pencapaian yang tak biasa. Ia sukses meraih medali perak di ajang World Wushu Open Championship 2025. Pencapaiannya ini tentu membuktikan bahwa semangat juang tak mengenal usia.
Dalam kejuaraan yang diikuti 59 delegasi dari berbagai negara itu, penyanyi yang kerap disapa KD ini turun di kategori Women Single Weapon Grup A (usia 40โ€“59 tahun).
Meski lawan-lawannya banyak yang masih jauh lebih muda, ia tampil percaya diri dan fokus hingga berhasil naik podium.
"Ini kemenangan baru. Di usia saya, bukan untuk validasi atau uang. Saya hanya ingin konsisten menjadikan olahraga gaya hidup," ujar KD dalam wawancara bersama kumparan.
"Aku enggak sangka bisa sejauh ini, awalnya cuma latihan buat sehat, ternyata bisa bawa pulang medali," tambahnya.
Lisa Blackpink tiba di Primetime Emmy Awards ke-77 di Peacock Theater, Los Angeles pada hari Minggu (14/9/2025). Foto: Richard Shotwell/Invision/AP
Member BLACKPINK, Lisa, dikabarkan akan membintangi film laga terbaru produksi Netflix berjudul Extraction: Tigo.
Dalam film ini, penyanyi asal Thailand tersebut akan beradu akting dengan aktor ternama Korea Selatan, Ma Dong Seok dan Lee Jin-wook.
Proyek ini merupakan bagian dari jagat sinema Extraction, sekaligus cerita spin off dari dua film sebelumnya. Film ini diciptakan oleh Sam Hargrave, seorang koordinator pemeran pengganti yang beralih menjadi sutradara.
Meski bagian dari waralaba yang sama, film Extraction: Tigo dilaporkan akan menjadi sebuah cerita yang berdiri sendiri dan terpisah dari film utama yang dibintangi oleh Chris Hemsworth.
Juru Bicara (jubir) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Abid, ditemui di kantornya, Kamis (23/10/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) baru-baru ini mengonfirmasi kabar terkait Raisa melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud.
Sebelumnya, PA Jaksel sempat dikritik karena kerap mengungkap informasi soal perceraian selebriti. Juru bicara PA Jaksel, Abid, kemudian menegaskan soal batasan informasi yang boleh diumumkan ke publik terkait perkara perceraian selebriti.
Abid merujuk pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022 yang membahas standar pelayanan informasi publik di pengadilan. Ia memastikan bahwa informasi mengenai pendaftaran cerai dapat diakses oleh umum.
"Kalau ada pertanyaan atau permintaan publik mengenai ini, (pihak PA) wajib memenuhinya. Di antaranya misalnya, ya, informasi tentang registrasi. Itu boleh ditanyakan, diselidiki register," kata Abid saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
"Kemudian tentang juga data statistik perkara. Data statistik perkara ini ada perkaranya ada berapa, gugatan ada berapa, permohonan," imbuhnya.
Sigit Wardana rilis single Luka Tak Berdarah. Foto: Dok. Istimewa
Penyanyi dan vokalis Base Jam, Sigit Wardana, baru saja merilis karya solo terbarunya berjudul Luka Tak Berdarah. Lagu tersebut diciptakan oleh Alexander Ongko dan diproduseri oleh M. Aditia Sahid.
Dalam proses produksinya, Sigit Wardana, juga terlibat sebagai co-music producer. Sigit menjelaskan bahwa proses produksi lagu tersebut memang terbilang singkat.
"Prosesnya gak terlalu lama, karena memang lagunya udah ready. Tinggal proses workshop-nya aja. Kurang lebih 1-2 bulan. Mungkin yang cukup lama adalah mencocokkan jadwal saya, produser musik, dan studionya," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan.
Sigit kemudian mengungkapkan bahwa Luka Tak Berdarah coba menggambarkan luka yang tak terlihat, namun terasa dalam dan membekas di hati.
Lewat lagu itu, Sigit ingin menyampaikan pesan bahwa tidak semua luka tampak di permukaan, beberapa justru tersimpan rapi di dalam jiwa.
"Luka Tak Berdarah merupakan sebuah balada yang sarat emosi dan makna mendalam tentang kehilangan dan keteguhan hati," tutur Sigit.
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Foto: Agus Apriyanto dan Instagram/@rezagladys
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, tengah berupaya agar kliennya dapat dihadirkan dalam mediasi perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum.
Dalam perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp224 Miliar.
Menurut Marulitua, dalam proses mediasi, kehadiran prinsipal sangat dibutuhkan. Bukan hanya sekadar diwakili oleh kuasa hukumnya.
"(Memohon) untuk menghadirkan prinsipal, masing-masing pihak itu memang kewajiban dalam proses mediasi. Karena dalam mediasi yang mengambil keputusan itu adalah prinsipal, bukan kuasa hukum. Itu aturan yuridisnya," ujar Marulitua di PN Jakarta Selatan, belum lama ini.
Oleh karena itu, Marulitua berharap kliennya yang tengah menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu bisa dihadirkan.
Kendati demikian, Marulitua bilang bahwa kehadiran Nikita Mirzani dalam mediasi perlu mendapatkan izin dari majelis hakim. Mengingat, Nikita saat ini berstatus sebagai terdakwa dan tengah berada dalam tahanan.
"Tentu karena Nikita Mirzani dalam posisi sebagai terdakwa dalam tahanan, harus ada permintaan persetujuan dari majelis, apakah diizinkan atau tidak," kata Marulitua.
Trending Now