5 Berita Populer: Premanisme di Warung Epy Kusnandar; Nikita Mirzani vs JPU
22 Oktober 2025 7:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
5 Berita Populer: Premanisme di Warung Epy Kusnandar; Nikita Mirzani vs JPU
5 Berita Populer: Premanisme di Warung Eppy Kusnandar; Nikita Mirzani vs JPU. Selengkapnya di sini. kumparanHITS

Kronologi warung Epy Kusnandar yang diduga didatangi preman menjadi berita populer di hari Selasa (21/10).
Selain itu, tanggapan Nikita Mirzani terkait replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyinggung perkaranya dengan Habib Rizieq Shihab juga menjadi sorotan.
Berikut ini adalah 5 berita populer sepanjang hari kemarin
1. Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Premanisme di Warung Epy Kusnandar
Warung makan milik aktor Epy Kusnandar yang baru dibuka di kawasan Haji Samali, Pancoran, dikabarkan didatangi preman yang meminta pungutan liar (pungli).
Istri Epy, Karina Ranau, mengunggah video saat menangis dan beradu argumen dengan dua pria di warung mereka.
Video tersebut melahirkan rumor bahwa warung Epy yang baru beberapa hari dibuka itu telah menjadi sasaran pemalakan.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu malam (19/10) dan melibatkan dua orang juru parkir (jukir) yang biasa berada di sekitar lokasi.
Kompol Mansur membantah adanya pungutan liar, menyatakan bahwa cekcok mulut terjadi karena kedua pria tersebut tidak terima saat diberitahu bahwa makanan di warung sudah habis karena akan tutup.
2. Ucapan Haru Tamara Bleszynski untuk Teuku Rassya yang Baru Lamar Sang Kekasih
Aktor Teuku Rassya baru saja melamar sang kekasih, Cleantha Islan. Momen spesial tersebut turut dihadiri oleh ibunda Teuku Rassya, Tamara Bleszynski. Ia tak dapat menyembunyikan tangis haru ketika melihat putra sulungnya hendak memasuki babak baru dalam hidupnya.
Tamara mengungkapkan rasa syukur dan bangganya yang mendalam melalui unggahan di Instagram.
"Syaโฆ Seandainya kamu tahu perasaan mama hari ini. Mama tak berhenti meneteskan air mata, karena syukur yang begitu dalam," tulis Tamara Bleszynski di salah satu unggahan Instagramnya.
Tamara kemudian mengungkapkan bahwa ia begitu bangga pada sosok Rassya.
"Syaโฆ Seandainya ada rasa bangga yang paling tinggi di dunia, itulah rasa mama hari ini. Selamat ya, Sya @teukurassya sayang ๐ Cinta ini selamanya," kata Tamara.
Rassya pun mengomentari unggahan sang ibunda tercinta. Ia mengutarakan rasa cintanya kepada Tamara.
3. Kata Nikita Mirzani saat JPU Singgung Perkara dengan Habib Rizieq dalam Replik
Terdakwa Nikita Mirzani menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Dalam repliknya, JPU menyinggung bahwa sejak 2020, Nikita Mirzani memang suka membuat huru hara dengan seseorang di media sosial, lalu mencari keuntungan atas hal tersebut. Salah satu contoh yang dilontarkan JPU adalah perkara Nikita Mirzani vs Habib Rizieq Shihab.
Nikita Mirzani mengaku kaget dan menilai JPU hanya menyaksikan sepotong cuplikan terkait kasusnya dengan Habib Rizieq. Ia menyebut replik dari JPU terkesan lucu dan penuh drama.
"Yang di Kick Andy itu, waktu itu omongin soal, mohon maaf ya, Habib Rizieq. Makanya diundang di Kick Andy. Mungkin dia nonton setengah-setengah, tapi kalau dia nonton awal sampai full itu omongin tentang huru-hara waktu sama Habib Rizieq. Tapi dia ambil penggalan, seolah Nikita Mirzani ini selalu bermasalah," kata Nikita Mirzani usai sidang.
Nikita menilai replik dari JPU terkesan lucu dan penuh drama.
4. Kasih Aset ke Moana, Ria Ricis: Semuanya untuk Anak Aku
Ria Ricis menyerahkan sejumlah aset kepada putrinya, Cut Raifa Aramoana alias Moana. Salah satu aset yang sudah diserahkan atas nama Moana ialah kos-kosan 8 kamar.
Menurut Ria Ricis, penyerahan aset tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempersiapkan hari tua.
Ricis menyatakan bahwa semua yang ia dapatkan adalah persembahan buat sang buah hati, karena ia sadar semua harta hanyalah titipan dari Allah.
"Semua cuma titipan dari Allah dan semuanya punya anak aku. Bahkan atas nama anak aku," tukasnya.
5. Sidang Perdana Ammar Zoni terkait Peredaran Narkoba Digelar 23 Oktober
Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni akan digelar pada Kamis, 23 Oktober mendatang. Ammar akan menjalani sidang bersama dengan lima terdakwa lainnya.
Hal ini tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.
Lima terdakwa lain yang akan menjalani sidang dengan Ammar adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas adalah ZM. Yeni Rosalita, SH.
Sidang tersebut akan dilaksanakan di ruangan Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum.
