5 Berita Populer: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud; Ammar Zoni Debat di Sidang

24 Oktober 2025 7:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
5 Berita Populer: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud; Ammar Zoni Debat di Sidang
5 Berita Populer: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud; Ammar Zoni Debat di Sidang. Selengkapnya di sini.
kumparanHITS
Pasangan Hamish Daud dan Raisa Foto: Munady/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Hamish Daud dan Raisa Foto: Munady/kumparan
Raisa gugat cerai Hamish Daud menjadi berita populer di hari Kamis (23/10).
Selain itu perdebatan Ammar Zoni agar dihadirkan dalam sidang narkoba juga menjadi sorotan.
Berikut 5 berita populer yang telah dirangkum kumparan.

1. Raisa Layangkan Gugatan Cerai terhadap Hamish Daud

Raisa Hamish Daud Foto: Instagram/ @michaelcools
Kabar tak sedap tengah mewarnai rumah tangga Raisa dan Hamish Daud. Pelantun Kali Kedua ini dikabarkan melayangkan permohonan cerai terhadap Hamish ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid.
"Nama yang tadi saudara sebutkan itu (Raisa Andriana dan Hamish Daud) ada. Masuk daftarnya itu, tanggal 22 Oktober 2025," ungkap Abid saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10).
Menurut Abid, sidang pertama akan digelar pada 3 November mendatang.
Gonjang ganjing rumah tangga keduanya cukup mengejutkan publik. Sebab selama ini Raisa dan Hamish dikenal sebagai pasangan romantis. Pernikahan mereka juga tampak adem ayem tanpa kabar miring.

2. Sempat Debat sama Hakim, Pengacara Minta Ammar Zoni Dihadirkan dalam Sidang

Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Dok. Istimewa
Sidang kasus peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10). Dalam sidang itu, Ammar Zoni dan lima terdakwa lain dihadirkan melalui sambungan video.
Di awal sidang, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sempat menyampaikan permohonan kepada hakim agar kliennya dihadirkan secara langsung ke persidangan.
Setelah surat permohonan diserahkan, Hakim Ketua menjelaskan bahwa majelis hakim telah mengeluarkan penetapan agar persidangan itu digelar secara daring.
Jon tampak kurang puas dengan pernyataan majelis hakim. Secara KUHAP, lanjut Jon, Ammar dan terdakwa lainnya berhak untuk dihadirkan secara langsung di persidangan.
Menurut Jon, para terdakwa harusnya bisa memberikan keterangan secara bebas dan merdeka di persidangan. Ia ragu hal tersebut bisa dilakukan para terdakwa jika menjalani persidangan dari balik lapas.

3. Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy: Satu Bulan pun Enggak Cocok

Jonathan Frizzy dalam sidang putusan kasus vape mengandung etomidate, PN Tangerang, Rabu (22/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Jonathan Frizzy alias Ijonk divonis 8 bulan penjara terkait kasus vape mengandung etomidate. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10).
Usai putusan dibacakan, Ijonk mengungkapkan bahwa putusan tersebut sebetulnya tak layak dibebankan kepadanya. Apalagi perkara tersebut berangkat dari ketidaktahuan dirinya terkait senyawa yang terkandung dalam vape itu.
"Satu bulan pun enggak cocok sebenarnya gitu. Jadi gagalnya saya sekarang sudah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu," kata Ijonk.

4. Hadiri Sidang Secara Online, Ammar Zoni ke Pengacara: Next Minta Offline Aja

Ammar Zoni dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Sidang perdana kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Dalam sidang kali ini, Ammar dihadirkan melalui sambungan video. Sebelum sidang dimulai, ia sempat berbincang dengan kuasa hukumnya, Jon Mathias. Jon sempat menanyakan kondisi Ammar kala itu. Ammar mengaku siap menghadapi jalannya persidangan.
"Sehat," kata Ammar.
Dalam percakapan itu, Jon sempat berpesan agar Ammar tak perlu merasa diintimidasi. Jon meminta agar Ammar bisa memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Ammar mengaku siap. Namun dia berharap agar persidangan berikutnya dia bisa dihadirkan secara langsung.
"Next minta offline saja, om," tutur Ammar kepada Jon.

5. Ammar Zoni Didakwa Pasal soal Peredaran Narkotika

Ammar Zoni saat akan dilimpahkan ke Rutan Salemba, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Aktor Ammar Zoni menjalani sidang kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Ammar dan kelima terdakwa lainnya dihadirkan secara daring. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap keenam terdakwa.
JPU mengungkap adanya kerja sama untuk mengedarkan sabu, ganja, hingga ekstasi, yang menempatkan Ammar Zoni dan rekan-rekannya dalam ancaman hukuman serius.
Dalam dakwaan primer, JPU menyebutkan bahwa Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan satu.
Trending Now