Ariel hingga Armand Maulana Audiensi dengan Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Royalti

10 November 2025 17:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ariel hingga Armand Maulana Audiensi dengan Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Royalti
Ariel hingga Armand Maulana Audiensi dengan Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Royalti. Selengkapnya di sini.
kumparanHITS
Musisi Ariel bersama Armand Maulana saat media visit ke kantor kumparan di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Ariel bersama Armand Maulana saat media visit ke kantor kumparan di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Fraksi Partai PDIP DPR RI menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin Armand Maulana dan Ariel NOAH, di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Senin (10/11). Ariel dan Armand hadir bersama deretan musisi lainnya, yaitu Judika, Ruth Sahanaya, Yuni Shara, dan Fadly Padi Reborn.
Kedatangan Ariel dan kawan-kawan diterima langsung oleh Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto. Pada pertemuan sore ini, Ariel menyampaikan keluhan para musisi terkait carut-marut sistem royalti musik di Indonesia.
Ariel menjelaskan bahwa ketidakjelasan aturan dalam Undang Undang Hak Cipta menimbulkan perbedaan pendapat dan kebingungan di masyarakat.
"Tadi yang kami sampaikan mungkin lebih apa yang terjadi di masyarakat, jadi ada perbedaan pendapat tentang hak cipta, tentang izin, dan segala macamnya yang terjadi selama beberapa bulan ini," ujar Ariel usai audiensi.
Hadir dalam audiensi, Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, menyebut inti permasalahan yang disampaikan VISI adalah sistem pengelolaan royalti yang tidak berjalan efektif.
"Prinsip yang sudah kami diskusikan tadi ada sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utama di situ," jelas Lasarus.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
Lasarus menambahkan, salah satu poin krusial yang akan menjadi fokus dalam revisi UU Hak Cipta adalah pemisahan yang jelas antara penggunaan musik untuk kegiatan sosial dan komersial.
"Kami akan berdiskusi lebih lanjut untuk membedakan mana ruang sosial, mana ruang bisnis terkait dengan royalti ini. Ya ini juga harus dipisahkan secara baik nanti di rencana revisi ini," tutur Lasarus.
Menindaklanjuti audiensi ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (11/11).
Suasana pertemuan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dengan Fraksi PDIP di gedung DPR RI, Senayan, Jakpus pada Senin (10/11). Foto: Abid Raihan/kumparan
RDPU ini akan melibatkan berbagai asosiasi musisi, termasuk VISI, AKSI, dan PAPPRI, untuk mengurai seluruh persoalan yang ada. Fraksi PDIP, menurut Lasarus, berkomitmen untuk mengawal revisi UU ini hingga tuntas.
"Tentu kami dari fraksi PDI Perjuangan, sudah mendengar semua dan kami akan mengawal dengan baik pelaksanaan revisi UU ini. Pasal yang bermasalah bisa untuk segera diselesaikan dan tujuan dari dibuatnya undang-undang ini memang sesuai dengan keinginan semua pihak," tutup Lasarus.
Trending Now