Atalarik Syach Bantah Tudingan Jadi Perusak Pagar di Lahan Sengketa
19 September 2025 13:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Atalarik Syach didampingi kuasa hukumnya, Sofyan, memenuhi panggilan dari Polres Cibinong, pada Rabu (17/9).
Atalarik diperiksa terkait laporan dari Dede Tasno, pihak yang tengah terlibat permasalahan soal sengketa lahan dengan Atalarik. Dede menuding Atalarik telah merusak pagar di lokasi sengketa.
Ditemui di Polres Cibinong, Atalarik mengungkap bahwa kedatangannya murni sebagai bentuk iktikad baiknya.
"Beriktikad baik aja untuk menerima panggilan dari Polres Cibinong ini. Beritanya saya merusak pagar, jadi dimintai keterangan saja," ujar Atalarik Syach kepada wartawan di Polres Cibinong.
Total ada 19 pertanyaan yang dijawab Atalarik dalam proses pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, Atalarik menegaskan bahwa ia tak merobohkan pagar seperti yang dituduhkan oleh pelapor.
Menurutnya pagar itu roboh karena faktor alam, bukan karena ulahnya.
"Saya memang di momennya tidak ada di tempat. Pagar itu roboh karena alam. Saya enggak bisa berkomentar apa-apa karena memang saya bukan pelakunya," ucap Atalarik.
Atalarik menyebut pagar seng itu memang sudah rusak. Bahkan ia menyayangkan rusaknya pagar itu membuat privasinya terganggu.
"Pihak yang memasang juga dari rumah objek yang dieksekusi itu. Itu pagarnya itu sudah melompong aja, orang tetangga semua bisa lihat ke arah rumah saya gitu. Walaupun memang jaraknya 50 meter, tapi sudah enggak nyaman keadaan tersebut. Itu aja masih saya biarkan," ungkapnya.
Karena itu, Atalarik mengaku heran dirinya dituduh merusak aset milik orang lain. Padahal ia juga masih cukup trauma pasca kasus sengketa lahan yang menimpanya.
"Kita enggak punya waktu, enggak punya tenaga, masih trauma, masih syok, dari eksekusi itu sudah enggak punya tenaga sama sekali. Masa ngawasin barang orang lain, gitu yang notabene titiknya aja, pemasangan batas pagarnya aja belum tentu mereka benar, gitu kan," tandasnya.
