Kata Taqy Malik Usai Dituding Pakai Dana Umat untuk Kepentingan Pribadi

7 Oktober 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kata Taqy Malik Usai Dituding Pakai Dana Umat untuk Kepentingan Pribadi
Taqy Malik menanggapi soal tudingan bahwa dirinya menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi. Simak berita lengkapnya di sini.
kumparanHITS
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik
zoom-in-whitePerbesar
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik
Taqy Malik angkat bicara soal tudingan miring yang menerpa dirinya soal dana umat. Dengan tegas, Taqy membantah menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi.
Taqy Malik merasa perlu meluruskan narasi yang berkembang, terutama di platform media sosial seperti TikTok, yang dinilai telah merugikan nama baiknya.
"Saya pastikan ya, singkat, jelas, padat itu fitnah. Kalau ada orang yang menuduh, dia bilang saya mengambil dana umat untuk keperluan pribadi saya, silakan dari pihak sana untuk membuktikan secara valid ya, tidak dengan tuduhan yang tidak berdasar," kata Taqy dalam konferensi pers di Blok M, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik

Dituding Ambil Dana Umat, Taqy Malik Siap Dilaporkan ke Polisi

Pria berusia 28 tahun itu siap dilaporkan apabila ada pihak yang yakin dengan tudingan tersebut.
"Saya ingin mengajak yang kemarin mem-framing saya, di TikTok segala macam, saya sampaikan, buktikan dan silakan laporkan kepada pihak berwajib kalau saya betul ya, mengambil dana umat ini," tuturnya.
Taqy menyebut, di tengah berbagai tudingan, dirinya dan tim punya niat baik membangun gerakan dakwah yang positif.
"Kita ada niat baik, kita ingin membangun dakwah, kita pengin membangun pergerakan anak-anak muda kita rangkul," jelas Taqy.
Pada kesempatan tersebut, Taqy memperlihatkan bukti mutasi rekening yang menunjukkan alur penggunaan dana donasi. Total dana yang terkumpul dari program G30K mencapai Rp 492 juta, seluruhnya dipergunakan untuk tujuan sosial, yaitu masjid.
"Mutasi ini enggak bisa dibohongi, ya. Kan seakan-akan saya di dalam pergerakan terakhir ini saya dibilang menggelapkan uang gitu loh. Kan keji banget fitnahnya," ucap Taqy.
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik
Masalah ini bermula saat Taqy Malik membeli delapan bidang tanah di kawasan Bogor. Satu kavling digunakan sebagai rumah yang kini ditempatinya bersama keluarga. Namun, perjanjian jual beli tanah itu disebut memakai nama pribadi, bukan nama yayasan.
Sempat beredar narasi bahwa Taqy diberi pilihan untuk mempertahankan rumah tinggalnya atau masjid yang telah ia bangun. Namun, kuasa hukum Taqy, Fani Daulay, meluruskan bahwa pilihan tersebut tidak pernah ada.
Keputusan memberikan kavling beserta bangunan rumah kepada Taqy, murni putusan dari majelis hakim.
"Kalau mengacu kepada PPJB itu, tidak satu pun mengatakan dari pembeli itu meminta rumah. Yang menentukan rumah itu diputus secara adil adalah Pengadilan Negeri Bogor," ujar Fani Daulay.
Taqy juga menambahkan, pengadilan secara adil menghitung nilai uang yang sudah dibayarkan oleh pihaknya, yaitu sebesar Rp 2,2 miliar.
"Nah, mereka pikir seakan-akan saya ambil di sini gitu. Padahal enggak. Kenapa waktu itu saya belum menghubungi pihak mereka? Karena saya pikir uang cicilan per bulan aja sesuai PPJB Rp 667 juta. Ini baru terkumpul Rp 500 juta. Mungkin enggak saya ngasih kepada mereka? Enggak mungkin. Pasti mungkin nunggu Rp 1 miliar dulu, nunggu Rp 2 miliar dulu, kan gitu," kata Taqy.
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik
Uang Rp 2,2 miliar yang sudah dibayarkan Taqy Malik dihargai setara dengan nilai kavling yang di atasnya berdiri bangunan rumah yang kini ditempati Taqy.
Sementara, tujuh kavling lainnya, termasuk yang telah dibangun masjid, diminta untuk segera dikosongkan, oleh Pengadilan.
"Pengadilan Negeri sudah memutus bagian Taqy yang sudah dibayar Rp 2,2 miliar itu, dihargai di atas rumah hunian. Di luar itu, yang tujuh kosong bidang kavling itu, dikosongkan. Diminta segera mengosongkan," tutup Fani Daulay.
Trending Now