Kuasa Hukum Eza Gionino Sebut Saksi Tak Pernah Melihat Adanya KDRT

8 Desember 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Eza Gionino Sebut Saksi Tak Pernah Melihat Adanya KDRT
Kuasa hukum menyebut pernyataan saksi dapat meringankan Eza Gionino di persidangan.
kumparanHITS
Pesinetron Eza Gionino usai hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Eza Gionino usai hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Proses perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Senin (8/12). Dalam sidang tersebut, pihak Meiza menghadirkan dua orang saksi yakni ibu dan kakaknya.
Kuasa hukum Eza Gionino, Raka Danira, mengatakan bahwa hakim sempat menanyakan soal KDRT. Raka menjelaskan, kedua saksi sama-sama tak melihat adanya tindak KDRT yang dilakukan Eza terhadap Meiza.
"Itu sama sekali tidak ada. Dan juga baik saksi, kedua saksi yang dihadirkan, itu tidak pernah melihat bahwa adanya KDRT," kata Raka usai sidang.
Pesinetron Eza Gionino usai hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Raka menyebut, keterangan saksi itu cukup meringankan Eza dalam upaya mempertahankan rumah tangganya dengan Meiza.
"Itu yang terlihat, bahwa kesaksian daripada saksi yang dihadirkan itu kan tidak pernah melihat adanya KDRT," tuturnya.
Mengenai adanya KDRT verbal, Raka juga memberikan bantahan. Raka mengklarifikasi bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan KDRT kepada Meiza.
Istri pesinetron Eza Gionino, Meiza Aulia tiba di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (22/9/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Walaupun dalam rumah tangga ini cekcok-cekcok pasti ada. Nada tinggi pasti ada. Tapi KDRT, tadi sudah ditanyakan kepada para saksi, itu tidak ada," tukasnya.
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada tanggal 15 Desember mendatang. Dalam kesempatan itu, giliran pihak Eza Gionino yang menghadirkan saksi dan bukti.
"Ya pastinya bisa jadi keluarga ataupun orang yang mengetahui tentang permasalahan rumah tangga ini," tutup Raka.
Trending Now