Paula Verhoeven Datangi PA Jaksel, Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Adminstrasi

25 November 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Paula Verhoeven Datangi PA Jaksel, Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Adminstrasi
Paula Verhoeven menyambangi PA Jaksel didampingi oleh kuasa hukumnya.
kumparanHITS
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Giovanni/kumparan
Paula Verhoeven kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Kehadirannya ke PA Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya Alvon Kurnia Palma.
Alvon mengonfirmasi kabar kehadiran Paula Verhoeven ke PA Jakarta Selatan itu. Ia datang ke pengadilan pada tanggal 20 November lalu.
"Saya ke PA Jakarta Selatan tanggal 20 November 2025," ujar Alvon kepada awak media belum lama ini.
Paula Verhoeven usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kendati demikian, kehadiran Paula tak berkaitan soal hak asuh anak. Melainkan dalam rangka kelanjutan dari laporan Paula terkait dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh pihak PA Jakarta Selatan.
"Terkait dengan permintaan klarifikasi atas laporan kami terdahulu atas dugaan pelanggaran administrasi ke Bawas MA," tandasnya.
Sebelumnya, pihak Paula Verhoeven mendatangi Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), beberapa waktu lalu.
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kedatangan itu terkait laporan atau aduan yang mereka sampaikan mengenai putusan cerai dari Paula dan Baim Wong yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," tutur Paula Verhoeven kala itu.
Paula menilai, majelis hakim sudah melanggar kode etik lewat putusan yang mereka keluarkan. Apalagi, ada beberapa tudingan yang menurutnya tak terbukti dalam persidangan.
Salah satu tudingan yang menurut Paula tak dapat dibuktikan di persidangan adalah soal perselingkuhan yang dia lakukan.
Trending Now