Pihak Anrez Adelio Buka Suara soal Laporan Icel Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
3 Januari 2026 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pihak Anrez Adelio Buka Suara soal Laporan Icel Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Pihak Anrez Adelio Buka Suara soal Laporan Icel Terkait Dugaan Kekerasan Seksual. Selengkapnya di sini. kumparanHITS

Pesinetron Anrez Adelio menanggapi laporan polisi yang dilayangkan oleh Friceilda Prillea atau yang akrab disapa Icel.
Sebelumnya, Icel melaporkan Anrez ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan nomor laporan LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Icel mengaku menjadi korban bujuk rayu hingga kini tengah mengandung dengan usia kehamilan delapan bulan.
Melalui kuasa hukumnya, Ramzy Brata Sungkar, Anrez memastikan akan buka suara terkait laporan tersebut.
"Pasti (akan bicara). Tapi kami tunggu tanggal mainnya ya," ujar Ramzy kepada awak media, Jumat (2/1).
Ramzy mengungkap, kondisi Anrez saat ini baik-baik saja dan tidak terganggu dengan pemberitaan yang beredar. Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh pelapor tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Biasa saja, sama sekali biasa saja. Kenapa? Karena tidak seperti yang diberitakan kejadiannya. Cuma lebih kayak banyak istigfar saja, kok difitnah seperti ini," ujar Ramzy.
Hingga saat ini, Anrez mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian. Mereka memperkirakan undangan klarifikasi akan datang dalam waktu dekat.
"Belum (terima surat) panggilan. Kalau lihat tanggal LP-nya mereka, estimasi dua minggu ke depan baru akan ada undangan klarifikasi dari pihak terlapor," tutur Ramzy.
Di sisi lain, Icel saat ini menjalani kehamilannya seorang diri dengan usia kandungan yang sudah masuk 8 bulan. Icel juga harus bolak-balik ke kantor polisi dan rumah sakit untuk mengurus proses hukum di tengah masa kehamilannya.
Berdasarkan Putusan MK Nomor 46 Tahun 2010, Icel dikabarkan juga akan menuntut hubungan keperdataan antara sang anak dengan Anrez Adelio sebagai ayah biologisnya. Hal ini mencakup hak perwalian hingga hak waris di masa depan.
