Taqy Malik Jual Mobil Mewah untuk Pertahankan Masjid agar Tidak Dibongkar

7 Oktober 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Taqy Malik Jual Mobil Mewah untuk Pertahankan Masjid agar Tidak Dibongkar
Taqy Malik menjual mobil mewah untuk mempertahankan masjid agar tidak dibongkar. Simak berita lengkapnya di sini.
kumparanHITS
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik
zoom-in-whitePerbesar
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik
Taqy Malik sempat menggalang dana donasi guna membebaskan Masjid Malikal Mulki, masjid yang berdiri di atas tanah sengketa di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Demi menyelamatkan masjid, pria berusia 28 tahun itu meluncurkan kampanye donasi bernama Selamatkan Masjid Malikal Mulki (SM3) dengan target dana terkumpul mencapai Rp 6 miliar.
Namun, usai menggalang dana, Taqy Malik mengaku justru diterpa isu miring dengan tudingan menggelapkan dana tersebut.
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik

Taqy Malik Jual Mobil Mewah untuk Pertahankan Masjid

Dalam jumpa pers di Blok M, Jakarta Selatan, belum lama ini, Taqy mengklarifikasi bahwa dana yang terkumpul dari gerakan donasi itu mencapai Rp 492 juta.
"Ini terkumpul kurang lebih Rp 492 juta," kata Taqy sambil memaparkan bukti.
Suami Sherell Nadirah Thalib itu bahkan menjual mobil mewah Toyota Alphard demi mempertahankan masjid agar tidak dibongkar.
"Saya sampai menjual mobil Alphard saya waktu itu. Ini mutasi semua, mereka pikir saya ambil di sini, padahal enggak" tutur Taqy.
Taqy Malik. Foto: Instagram/@Taqy Malik
Adapun masalah dugaan tanah sengketa dan penyelewengan dana umat yang melibatkan Taqy Malik berawal saat ada kesepakatan jual beli tanah di antara Taqy dan Sirhan.
Saat itu, Taqy membeli delapan bidang tanah kavling dari Sirhan di Bogor senilai Rp 9 miliar. Taqy menyerahkan uang Rp 1 miliar sebagai DP. Cicilan sempat dibayarkan Taqy senilai Rp 2,2 miliar.
Masjid telah dibangun di atas tanah tersebut, tetapi cicilan mandek hingga menyisakan Rp 6 miliar lebih yang belum dilunasi hingga saat ini.
Perjanjian Taqy dan Sirhan telah jatuh tempo sejak 2023 lalu. Sirhan pun menggugat Taqy Malik.
Dari hasil putusan pengadilan, Taqy diminta mengosongkan tanah yang menjadi sengketa itu mulai April 2025, terkecuali bangunan rumah Taqy yang sudah berdiri di tanah tersebut.
Dari situ, isu yang dinilai Taqy tidak benar mulai bermunculan, dari penyelewengan dana donasi umat hingga mencari kepentingan pribadi demi keuntungan rumahnya sendiri.
"Saya pastikan ya, singkat, jelas, padat itu fitnah. Kalau ada orang yang menuduh, dia bilang saya mengambil dana umat untuk keperluan pribadi saya, silakan dari pihak sana untuk membuktikan secara valid ya, tidak dengan tuduhan yang tidak berdasar," ucap Taqy.
Trending Now