Umi Pipik Laporkan Dua Akun Media Sosial ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan
23 Mei 2025 8:05 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Umi Pipik Laporkan Dua Akun Media Sosial ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan
Umi Pipik melaporkan dua akun media sosial ke polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Simak berita lengkapnya di sini.kumparanHITS

Umi Pipik melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/5), atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadapnya.
Laporan Umi Pipik tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Umi Pipik mengatakan, sebagai warga negara, ia mempunyai hak untuk membuat laporan.
"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pem-bully-an ya," kata Umi Pipik.
Umi Pipik Laporkan Dua Akun Media Sosial untuk Memberikan Efek Jera
Adapun alasan Umi Pipik melaporkan dua akun media sosial ke polisi untuk memberikan efek jera kepada mereka.
βUntuk siapa pun, institusi apa pun, atau siapa pun bukan public figure pun kalau ketika mendapat bully-an pun pasti tidak akan mengenakkan. Ini hanya membuat efek jera, pembelajaran lah," tutur Umi Pipik.
Sementara itu kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, mengatakan kliennya melaporkan dua akun media sosial itu terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE.
"Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terhadap penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik (seperti diatur dalam) Pasal 27 UU ITE juncto 310 dan 311 KUHP," ucap Rendy.
Sejumlah Pemilik Akun Bertemu Putra Umi Pipik, Abidzar Al Ghifari
Rendy mengatakan bahwa sejumlah pemilik akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik sudah bertemu dengan putra Umi Pipik, Abidzar Al Ghifari, untuk memberikan klarifikasi.
Namun, menurut Rendy, hal itu tidak menghalangi Umi Pipik untuk melaporkan dua akun media sosial tersebut ke polisi. Sebab, kata Rendy, pihaknya tidak melihat penyesalan dari mereka.
βKita melihat setelah pertemuan apakah ada efek jera terhadap mereka atau ada juga akun yang kemarin sempat mau bertemu kemudian melakukan cuitan lagi. Kemudian cuitan itu bermuatan sarkas sehingga kita lihat ini orang merasa kebal hukum,β ujar Rendy.
Abidzar mengambil langkah tegas terhadap dua akun media sosial yang melontarkan kalimat kurang pantas yang diarahkan kepada Umi Pipik. Abidzar tak terima sang ibu dihina. Ia pun menunjuk tim kuasa hukum untuk memproses hal tersebut.
