Penting, Moms! Ini 6 Jenis Kekerasan pada Anak yang Perlu Diwaspadai
13 Agustus 2025 15:00 WIB
Β·
waktu baca 4 menit
Penting, Moms! Ini 6 Jenis Kekerasan pada Anak yang Perlu Diwaspadai
Kekerasan pada anak dapat terjadi di mana saja, untuk itu kita harus menjaga dan melindungi anak di manapun mereka berada.kumparanMOM

Moms, sebagai orang tua, wajar jika kita kerap khawatir dengan keamanan dan kenyamanan anak. Sebab seiring bertambahnya usia, tentu kita tidak bisa selalu mendampingi anak selama 24 jam penuh.
Kekhawatiran ini bisa jadi semakin besar ketika mendengar banyaknya kabar tentang anak-anak yang menjadi korban bully di sekolah atau di lingkungan pertemanan. Belum lagi kekerasan lain yang sayangnya, justru kerap dilakukan oleh orang terdekat, yang seharusnya jadi tempat berlindung anak.
Sungguh miris, karena perilaku kekerasan pada anak masih kerap ditemukan. Dampaknya bisa sangat serius bukan hanya bagi kesehatan fisik, tetapi juga bagi mental dan perkembangan emosional mereka.
Untuk itu, program HOME (Hug, Opportunity, Mentality, Education) hadir menciptakan ruang aman, inklusi dan ramah anak, untuk mendorong tumbuh kembang optimal di tengah tantangan sosial di era digital.
βKami ingin menunjukkan bahwa HOME bukan sekadar fasilitas, tetapi pendekatan yang memberi anak-anak kesempatan bermain, belajar, dan bertumbuh dalam lingkungan yang aman,β ungkap VP Human Initiative, Andjar Radite, dalam acara Welcome HOME: Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan di Depok, Selasa (12/8).
Adapun anak-anak yang dapat bergabung bersama program HOME adalah anak dari kalangan yatim, dhuafa dan anak-anak terdampak bencana.
Terdapat beberapa pilar program yang dimiliki oleh Human Initiative, seperti Initiative for Envowerment, Initiative for Children, Initiative for disaster dan Initiative for infrastructure.
Sedangkan aktivitas yang akan dilakukan seperti belajar bahasa Inggris, matematika, mentoring, serta kelas kreasi yang akan dilaksanakan 4x seminggu. Kemudian, untuk orang tua juga ada aktivitas edukasi rutin setiap bulan, yakni kelas parenting.
Untuk bergabung menjadi bagian dari program HOME, Anda hanya perlu mengisi formulir dan berkomitmen kooperatif selama menjadi bagian dari program ini.
Jenis Kekerasan pada Anak yang Perlu Diwaspadai
Nah Moms, ternyata ada banyak jenis kekerasan yang bisa dialami anak, lho. Tak hanya kekerasan fisik, verbal, dan seksual, menurut WHO, ada 6 jenis kekerasan yang bisa dialami anak, yakni:
Setiap bentuk kekerasan ini, meski sekecil apa pun, dapat meninggalkan luka yang membekas hingga dewasa. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai orang tua untuk peka terhadap tanda-tanda yang mungkin menunjukkan anak sedang mengalami masalah.
Anak Bukan Sekadar Objek Bantuan
Pemerintah maupun UNICEF, sepakat bahwa yang masuk kategori anak adalah bayi hingga remaja berusia 18 tahun. Mereka bukan sekadar objek bantuan, melainkan subjek yang memiliki hak, kebutuhan, dan potensi. Anak-anak berhak didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam hal-hal yang menyangkut kehidupan mereka.
Spesialis Initiative for Children Program di Home Initiative, Rifa Rufaidah, menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan anak secara menyeluruh.
βJangan lupa tentang well-being anak dan jangan lupa well-being pada kita. Jadi bukan cuma memperhatikan kenyamanan fisik dan emosional anak, tetapi juga menunjukkan perhatian, bukan intimidasi,β ujar Rifa dalam acara Welcome HOME: Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan di Depok, Selasa (12/8).
Ia juga menambahkan bahwa rasa aman dan dihargai adalah fondasi utama hubungan orang tua dan anak.
βAnak perlu merasa aman, dihargai, dan nyaman saat berinteraksi dengan kita. Well-being itu bukan hanya tentang anak, tetapi semua orang yang terlibat di lingkungan anak baik itu orang tua, saudara, komunitas masyarakat, sekolah, maupun pihak lainnya.β
Hak Anak yang Harus Dipenuhi
Rifa mengingatkan bahwa anak-anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan didengar. Hak-hak anak meliputi hak identitas, hak perlindungan, dan hak pendidikan. Untuk mendukung hal tersebut, Home Initiative menyediakan setidaknya lima ruang bagi anak, yaitu:
βSetiap anak berhak untuk terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, pengabaian, perlakuan buruk, dan hal lainnya, baik saat kegiatan berlangsung maupun di lingkungan tempat tinggalnya,β tegas Rifa.
Reporter: Sarah Tri Wulandari
