13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri Berhati-hati
21 Juni 2025 18:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
13 Pulau Jadi Rebutan Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri Berhati-hati
"Yang pasti belajar dari sengketa 4 pulau di Aceh, tentu kami hati-hati, bukan saja soal data geografis tapi historis," kata Wamendagri, Bima Arya.kumparanNEWS

Sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung terkait kepemilikan 13 pulau di Jawa Timur, tengah mencuat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku berhati-hati dalam menangani sengketa tersebut.
โYa, kemarin Pak Menteri langsung memimpin proses evaluasi soal sengketa 13 pulau di Trenggalek itu. Yang pasti belajar dari sengketa 4 pulau di Aceh, tentu kami hati-hati, bukan saja soal data geografis tapi historis,โ kata Wamendagri, Bima Arya, kepada wartawan saat konferensi pers di BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).
Menurut Bima, Kemendagri kini sedang menelusuri dan memeriksa kembali berbagai dokumen dan data historis dua daerah tersebut sebelum menarik simpulan.
Pulau-pulau yang menjadi objek sengketa meliputi Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, dan Pulau Karangpegat. Selain itu, ada juga Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, serta Pulau Tamengan.
Adapun sengketa 13 pulau itu mulai mengemuka setelah Kabupaten Tulungagung menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang di dalamnya mencantumkan pulau-pulau yang diklaim milik Kabupaten Trenggalek.
