3 iPhone 17 Dimaling Karyawan Ekspedisi di Gudang Bantul

1 November 2025 14:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
Dua karyawan sebuah ekspedisi atau jasa pengiriman paket diringkus polisi karena mencuri 3 iPhone 17. Keduanya yakni YPF lelaki (25 tahun) asal Kabupaten Bandung dan JA lelaki (35 tahun) asal Jakarta Barat.
"Tempat kejadiannya di gudang Jalan Imogiri Barat Km 4 Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (1/11).
Rita menjelaskan kasus terungkap setelah seorang seniman berinisial AL asal Kotagede, Yogyakarta, melapor ke Polsek Sewon, Jumat (31/10) kemarin.
Korban sebelumnya memesan tiga ponsel melalui e-commerce yakni dua iPhone 17 dan satu iPhone 17 Pro.
Ketiga ponsel itu dikirim dari Jakarta. Lalu tiba pada 29 Oktober pukul 10.00 WIB di Gudang di Jalan Imogiri Barat Km 4, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
"Sekitar pukul 12.00 WIB paket tersebut hilang," bebernya.
Setelah polisi menelusuri ternyata ponsel tersebut diambil karyawan ekspedisi yang mengirim paket dari Jakarta ke Bantul.
Keduanya kini telah ditangkap polisi.
"[Dijerat] Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," jelas Rita.
Trending Now