3 Pulau di Malut Diklaim Raja Ampat, Sherly Tjoanda Akan Bahas dengan Mendagri
25 September 2025 20:11 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
3 Pulau di Malut Diklaim Raja Ampat, Sherly Tjoanda Akan Bahas dengan Mendagri
βKita semua ini Merah Putih, semua Indonesia. Semua bisa dibicarakan baik-baik karena tiap pihak punya data dan pendapat masing-masing. Jangan biarkan masyarakat jadi korban,β kata Sherly.kumparanNEWS

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua Barat Daya, serta Bupati Raja Ampat untuk membicarakan konflik 3 pulau yang diklaim Pemerintah Raja Ampat.
3 pulau itu: Pulau Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas, yang terletak di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
βKita akan audiensi dengan Mendagri, lalu berkomunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat. Kita duduk bersama di level pimpinan dulu agar kondisi tetap kondusif,β ujar Sherly, Kamis (25/9).
Ia menegaskan persoalan 3 pulau itu harus diselesaikan dengan baik agar masyarakat tidak menjadi korban.
Sherly juga berharap masyarakat menahan diri dan tidak terpancing emosi.
βJangan ada saling bakar-membakar. Semua bangunan dibuat dengan uang, bukan dari angin. Jadi jangan dirusak,β pesannya.
Bima Arya: Kami Dalami
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, usai pertemuan dengan Pemerintah Maluku Utara di Ternate mengatakan pihaknya belum menerima laporan lengkap soal konflik 3 pulau tersebut.
βTerus terang saya belum mendapat update dan laporan. Nanti kami dalami dulu, saya belum bisa bicara banyak,β ucap Bima Arya.
Warga Bakar 5 Rumah
Pada Sabtu (20/9), warga membakar 5 rumah semi permanen di Pulau Sain sebagai bentuk kekecewaan atas pernyataan Pemerintah Papua Barat Daya yang mengklaim 3 pulau di Kecamatan Gebe sebagai wilayah mereka.
Rumah-rumah yang dibakar diketahui tidak berpenghuni. Tiupan angin kencang membuat api cepat menghanguskan bangunan.
Rahman, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umiyal, menegaskan aksi pembakaran itu merupakan kesepakatan warga adat untuk menolak klaim Raja Ampat.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, membenarkan adanya peristiwa pembakaran.
Ia mengimbau warga Halmahera Tengah maupun Raja Ampat agar tidak terprovokasi.
βIni terkait perbatasan dua kabupaten. Kami akan koordinasikan hingga tingkat provinsi agar jelas,β kata Kapolres.
