3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma Jalani Sidang Hari Ini
26 Mei 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma Jalani Sidang Hari Ini
Tiga tersangka dalam kasus kematian dr Aulia Risma akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, pada hari ini, Senin (26/5). Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.kumparanNEWS

Tiga tersangka dalam kasus kematian dr Aulia Risma akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, pada hari ini, Senin (26/5). Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.
Pantauan kumparan di PN Semarang, tiga tersangka yakni Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, Sri Maryani; dan dokter residen, Zara Yupita Azra, yang merupakan senior Aulia, hadir dengan mengenakan rompi tahanan.
Mereka tiba di PN Semarang sekitar pukul 12.28 WIB, usai turun dari mobil tahanan Kejari Semarang mereka langsung digiring ke ruang tahanan PN Semarang.
Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
