43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti, Ini Daftarnya

26 Desember 2025 12:08 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti, Ini Daftarnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di internal Korps Adhyaksa. Kali ini, ada 68 pejabat yang diganti.
kumparanNEWS
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di internal Korps Adhyaksa. Kali ini, ada 68 pejabat yang diganti.
Dari surat mutasi dan rotasi yang diterima kumparan, ada sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berganti.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
"Benar," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi terkait surat mutasi dan rotasi tersebut, Jumat (26/12).
Berikut daftar 43 Kajari yang berganti:
Trending Now