5 Pengeroyok Vokalis Band Hardcore Asal Malang Jadi Tersangka
22 November 2025 21:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
5 Pengeroyok Vokalis Band Hardcore Asal Malang Jadi Tersangka
Polres Batu menyatakan 11 orang menjadi pelaku pengeroyokan vokalis band hardcore asal Malang. Polisi membagi dua kasus ini, yakni pengeroyokan dan pembacokan.kumparanNEWS

Polres Batu menyatakan 11 orang menjadi pelaku pengeroyokan vokalis band hardcore asal Malang. Polisi membagi dua kasus ini, yakni pengeroyokan dan pembacokan.
Untuk kasus pengeroyokan, polisi telah menangkap 4 dari 10 pelaku. Untuk pembacokan, polisi telah menangkap seorang pelakunya.
Mereka yang tertangkap kini ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Motif dari kejadian ini adalah para pelaku ini merasa tidak terima terhadap korban (vokalis) karena sewaktu konser melakukan joget moshing, pelaku ini terpukul atau tertendang," kata Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, Sabtu (22/11).
"Pada saat itu, para pelaku juga berada di bawah pengaruh alkohol," ujar Danang.
Para pelaku, lanjut Danang, dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Selain itu, Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat juga dikenakan. "Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," tukasnya.
