6 Polisi di Sultra Aniaya Juniornya dalam Barak, Korban Dilarikan ke RS

26 Februari 2025 22:12 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
6 Polisi di Sultra Aniaya Juniornya dalam Barak, Korban Dilarikan ke RS
Sebanyak 6 anggota Polres Baubau, Sultra, diduga menganiaya juniornya berinisial Bripda AK dalam Barak Samapta, Polres Baubau, pada Jumat (21/5) malam.
kumparanNEWS
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Sebanyak 6 anggota Polres Baubau, Sultra, diduga menganiaya juniornya berinisial Bripda AK dalam barak Samapta, Polres Baubau, pada Jumat (21/5) malam. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian perut.
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, 6 orang oknum polisi yang menganiaya juniornya telah diamankan dan diperiksa di Polda Sultra.
β€œIya benar, enam polisi terduga pelaku itu langsung dibawa dan diamankan di Polda,” kata Rahmad kepada kumparan, Rabu (26/2).
Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Korban telah dilarikan ke rumah sakit.
β€œBintara senior aniaya juniornya di barak. Jadi korban ini mengalami sakit pada perut dan rencana malam ini dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar,” sambungnya.
Belum diketahui motif penganiayaan Bripda AK. Ia menduga, pelaku merasa sebagai senior yang harus dihormati.
β€œMungkin mereka merasa senior, sehingga begitulah kejadiannya. Melakukan tindakan berlebihan. Ini sangat disayangkan juga ya dan kami sangat prihatin terhadap korban,” tandasnya.
Trending Now